Berita Viral
Alasan Dedi Mulyadi Beri Upah Rp6 Miliar ke Becak & Kusir Jelang Mudik, Tiap Unit Dapat Rp3 Juta
Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian uang kompensasi ini adalah bagian dari strategi Pemprov Jabar.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Operasional angkutan organik seperti delman, andong, becak, dan sejenisnya, dihentikan Pemerintah Jawa Barat selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Angkutan organik ini dilarang beroperasi di jalan nasional atau daerah rawan macet saat mudik Lebaran.
Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp3 juta per angkutan.
Baca juga: Alpiah Petugas SPBU Ditampar Ibu-ibu, Perkara Tak Terima Helaan Nafas saat Isi Bensin: Kerja Sopan
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian uang kompensasi tersebut adalah bagian dari strategi Pemprov Jabar agar arus lalu lintas saat momentum Lebaran lancar.
Meski jumlah uang kompensasi dinilai sangat tinggi, hal itu sebanding dengan manfaat yang dirasakan oleh pemudik, yakni tidak terjebak macet selama berjam-jam.
Menurut Dedi, kemacetan selalu berdampak negatif pada perekonomian.
Salah satunya meningkatnya pengeluaran untuk keperluan bahan bakar dan lain sebagainya.
"Misalnya saya tidak mengeluarkan Rp6 miliar (uang kompensasi), tapi macet sampai tujuh jam, mana yang lebih boros?" ungkapnya usai kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).
Dia menjelaskan bahwa uang kompensasi tersebut akan diberikan dengan cara ditransfer langsung kepada penerima dalam dua tahap, sebelum dan sesudah Lebaran.
Cara ini dilakukan untuk mencegah pengemudi angkutan organik tersebut tetap beroperasi meski telah dapat uang kompensasi dari pemerintah.
"Ngasih Rp3 juta dalam bentuk ditransfer, uangnya Rp1,5 juta itu sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta sesudahnya," jelasnya.
"Saya khawatir nanti sudah dikasih Rp3 juta, tahu-tahunya masih mangkal, yang nakal itu jangan hanya ditujukan ke aparat, tapi rakyat juga ada," lanjut Dedi.
Dedi menyebut bahwa pemberian uang kompensasi tersebut tidak menjadi beban bagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pasalnya, anggaran bersumber dari pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai di Pemprov Jabar.

Biasanya, uang tersebut digunakan untuk keperluan pejabat, namun kini diberikan kepada rakyat.
Mbah Nikmah Diselamatkan Pemilik Panti Jompo setelah 4 Tahun Telantar di Jalan, Tubuh Sangat Kotor |
![]() |
---|
Dulu Dikasihani, Kini Yusuf yang Viral Tidur di Kolong Jembatan dengan Bayi Jadi Buronan Polisi |
![]() |
---|
Kadinkes Jelaskan soal Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan: Sudah Diingatkan Kasubag |
![]() |
---|
4 Fakta Sosok Margaret Ditangisi Dosen Legend UI, Anak Kuli Lolos Kuliah Diejek 'Miskin Banyak Gaya' |
![]() |
---|
5 Fakta Kasus Hasto Kristiyanto, Divonis Penjara 3,5 Tahun, Bandingkan Nasib dengan Tom Lembong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.