Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Pemungutan Suara Magetan Diulang Hari Sabtu - Jalan Rusak Jombang Capai 70,72 Km
Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa di Magetan, Tulungagung, dan Jombang.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita Jatim terpopuler hari ini, Sabtu (22/3/2025).
Segmen berita terpopuler kali ini menyoroti peristiwa di Magetan, Tulungagung, dan Jombang.
Pertama, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Magetan akan dilaksanakan hari ini, Sabtu.
Hal ini buntut pengabulan gugatan dari pihak pasangan calon 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa.
Kedua, mantan kepala desa dan bendahara di Batangsaren, Tulungagung divonis 3 tahun penjara.
Sebelumnya, keduanya melakukan korupsi dan harus menggantikan kerugian negara hingga Rp500 juta.
Ketiga, jalan rusak di Jombang mencapai 79,72 kilometer.
Anggaran perbaikan pun mencapai Rp1,6 miliar.
Selengkapnya, simak berita Jatim terpopuler hari ini di bawah ini.
1. PSU Pilkada Magetan Digelar Sabtu Besok, Kotak Suara Dijaga Ketat Aparat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan persiapan untuk pelaksanaan PSU atau Pemungutan Suara Ulang untuk Pilkada Magetan yang akan digelar, Sabtu (22/3/2025). Secara teknis, KPU menyebut persiapan sudah optimal.
"Alhamdulillah, semuanya sudah siap," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (21/3/2025).
Sebagai informasi, PSU Pilkada Magetan tersebut merupakan perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan Sengketa hasil beberapa waktu lalu. Putusan itu dibacakan pada Senin (24/2/2025) lalu.
MK mengabulkan sebagian gugatan dari pihak pemohon paslon 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, melalui Kuasa Hukum Wakit Nurrohman. Dalam putusannya, MK memerintahkan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di 4 TPS yang dipersoalkan.
Umam menjelaskan, KPU Jawa Timur sudah melaksanakan supervisi dan monitoring secara langsung di 4 TPS yang akan menggelar coblosan ulang. Supervisi ini juga dilakukan bersama dengan Bawaslu Jatim. Secara umum, Umam menegaskan persiapan sudah dilakukan.
Selain itu, sejak Kamis (20/3/2025), logistik sudah siap dan dimasukkan ke kotak suara serta sejurus kemudian dilakukan penyegelan. Lalu, pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB, kotak suara akan digeser ke TPS.
Baca juga: Tensi Pilkada Magetan Menghangat, Bawaslu Dalami 2 Laporan Dugaan Kecurangan Jelang PSU

"Alhamdulillah teman-teman aparat dari kepolisian dan TNI akan bersiaga penuh di masing-masing TPS. Ada 10 personel lebih. Jadi saya kira cukup untuk jaga kotak suara yang akan ada di TPS nanti," terang Umam yang merupakan divisi teknis penyelenggaraan KPU Jatim.
Pelaksanaan PSU ini turut menjadi atensi Forkopimda Jatim. Umam menjelaskan, sesuai rencana, jajaran forkopimda akan meninjau langsung proses PSU. "Informasinya, Pemprov akan meninjau," ungkap Umam.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur turut menegaskan kesiapan untuk melakukan pengawasan berbagai tahapan PSU. Apalagi, Bawaslu Jatim sudah melakukan supervisi di 4 TPS.
2. Akhir Nasib Kades dan Bendahara Desa Batangsaren Tulungagung yang Korupsi, Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Kepala Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur, Ripangi divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (19/3/2025) lalu.
Selain Ripangi, mantan Bendahara Desa Batangsaren, Komuroji juga divonis bersalah, terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada keduanya selama 3 tahun.
Ripangi dan Komuroji juga dijatuhi denda sebesar Rp 100 juta.
Jika denda ini tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Selain itu, Ripangi juga diwajibkan mengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 394 juta lebih.
Sementara Komuroji diwajibkan mengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 236 juta lebih.
Baca juga: Tawarkan Ginjal, Kakak Adik Ingin Bebaskan Ibu Ditahan Polisi, Pemilik Warung yang Dituduh Korupsi

"Uang pengganti ini wajib dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, Jumat (21/3/2025).
Jika setelah satu buan sejak putusan berkekuatan hukum tetap belum ada pembayaran uang pengganti, maka kejaksaan bisa melakukan sita harta.
Harta milik terpidana akan dilelang, dan uangnya akan dibayarkan ke kas negara sebagai uang pengganti.
Namun jika terpidana tidak punya harta yang cukup, maka Ripangi akan menjalani pidana penjara tambahan selama 1 tahun 3 bulan.
Demikian juga Komuroji, jika hartanya tidak cukup untuk membayar denda, diganti dengan penjara tambahan selama 1 tahun.
3. Jalan Rusak Berat di Jombang Capai 79,72 Kilometer, Bupati Sidak Perbaikan, Warga: Terimakasih Pak
Bupati Jombang Warsubi, gerak cepat atasi masalah jalan rusak yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Menjelang Hari Raya, prioritas utama adalah perbaikan jalan berlubang, termasuk di ruas jalan Talun Kidul-Kesamben yang akan diperbaiki total pada tahun 2025.
Tak tanggung-tanggung, perbaikan ini sudah dianggarkan sejumlah Rp 1,6 Milyar.
Pada Kamis (20/03/2025) bersama Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekdakab Jombang Agus Purnomo dan Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi, orang nomor satu di Jombang tersebut turun langsung memeriksa proses perbaikan di ruas jalan raya Kesamben.
"Kami memahami keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak, terutama menjelang Hari Raya. Oleh karena itu, kami bergerak cepat untuk melakukan perbaikan seoptimal mungkin," ucap Warsubi.
Baca juga: Seribu Personel Gabungan di Jombang Amankan Arus Mudik Lebaran, Polisi Siapkan 5 Pos Pengamanan

Sementara itu, menurut Kadis PUPR, Bayu Pancoroadi, dari total 499 ruas jalan dengan panjang 1.213,31 kilometer yang ada di Kabupaten Jombang, kondisi rusak berat mencapai 79,72 kilometer (6.57 persen), rusak ringan 226,68 kilometer (18,68 persen), rusak sedang 134,83 kilometer (11,11 persen), dan kondisi baik 772,08 kilometer (63,63 persen).
Kondisi jalan rusak ini dikarenakan cuaca hujan dan beban kendaraan berat kendaraan yang menjadi faktor utama penyebab kerusakan.
"Anggaran perbaikan jalan kami terbatas, paling tidak dibutuhkan sekitar 90 hingga 100 miliar rupiah per tahun. Namun, kami berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan dengan anggaran yang ada, juga minta bantuan DAK dari Pemerintah Pusat," jelas Warsubi.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Pemungutan Suara Ulang
Magetan
jalan rusak
Jombang
korupsi
Tulungagung
berita Jatim terpopuler
berita Jatim terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
BOLA TERPOPULER: Harga Mati Deltras FC VS Persiku Kudus - Performa Buruk Arema FC September 2025 |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Dokter Tifa Sarankan Jokowi Taubat Nasuha - Nominal Uang Pensiun Sri Mulyani |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Santri Lumajang Diberi Minuman HCL - Update Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Adam Malik Dipuji Pelatih Persela - Hari Ini PSS Sleman vs Deltras FC |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: SD di Solo Tegas Tolak MBG - Pengantin Keroyok Saudara Ipar saat Akad Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.