Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Kepsek soal Guru Bully Siswi SD karena Belum Bayar Buku Rp 120 Ribu: Maaf Ada Khilafnya

Tengah viral di media sosial aksi guru bully siswi SD karena belum bayar buku LKS Rp 120 ribu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
GURU BULLY MURID - Disdikbud Indramayu saat datang ke sekolah tempat IA siswi yang diduga dibully oknum guru untuk melakukan konfirmasi, Kamis (20/3/2025). Siswi kelas 3 itu dibully karena belum bayar buku LKS Rp 120 ribu. 

Ovi menilai, kejadian yang viral tersebut lebih kepada kesalahpahaman antara wali kelas dan wali murid.

“Kemarin alhamdulillah sudah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar dia.

Di sisi lain, disampaikan Ovi, pihak sekolah sendiri juga sudah melakukan konfirmasi langsung dengan oknum guru yang bersangkutan.

Konfirmasi juga dilakukan kepada para siswi lainnya untuk mengetahui perilaku dari guru tersebut.

“Bahwa ibu PA ini memang marah pada anak-anak yang salah. Mohon maaf ya Pak, guru juga manusia, ada salahnya, ada lupanya, ada khilafnya,” ujar dia.

Baca juga: Kisah Raihan Dulu Sering Di-bully Sekarang Go Internasional, Viral Jadi Model YSL dan Louis Vuitton

Ovi menyampaikan, sikap marah yang ditunjukkan oknum guru tersebut tujuannya lebih kepada mendidik anak.

Ia juga menyampaikan, bahwa mendidik sikap anak-anak tentu tidak mudah dan butuh proses yang tidak sebentar.

“Jadi kalau untuk bully tidak ada,” ujar dia.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menyoroti kasus ini.

Apalagi kondisi terkini IA mengalami trauma dan enggan berangkat sekolah.

Hari ini, Disdikbud Indramayu pun mendatangi langsung pihak sekolah untuk melakukan konfirmasi.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto mengatakan, pihaknya tentu akan mengambil tindakan tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Langkah dari Disdikbud kami akan melakukan tindakan untuk melakukan pembinaan dengan tindakan yang terukur dan sesuai regulasi,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (20/3/2025).

Untung menyampaikan, pembinaan perihal sikap guru ini akan menjadi perhatian lebih oleh Disdikbud Indramayu.

Bagaimana pun, kata Untung, sudah menjadi kewajiban tenaga pendidik untuk melindungi anak didik terutama selama berada di lingkungan sekolah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved