Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Fakta Kakak Adik Jual Ginjal untuk Bela Ibunya, Sang Ayah Minta Maaf: Ini Masalah Keluarga Besar

Fakta-fakta kakak adik jual ginjal di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Viral di media sosial. Kini sang ayah muncul minta maaf.

Editor: Hefty Suud
YouTube TribunJakarta
KAKAK ADIK JUAL GINJAL - Tangkapan layar kakak adik Farrel dan Nayaka nekat melakukan aksi jual ginjal di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025). Mereka hendak jual ginjal demi bisa membebaskan ibunya yang dipenjara. Farrel mengaku butuh banyak uang untuk melawan saudaranya yang kejam dan kaya. 

Tak terima, sang pemilik rumah yang merupakan ipar Yani melapor ke Polsek Ciputat atas tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

Yani dituding menggelapkan ponsel dan uang.

Padahal, menurut Farrel, ponsel dan uang itu merupakan pemberian langsung pemilik rumah.

Uang tersebut pun dipakai untuk kebutuhan rumah.

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

Baca juga: Curhat Anak Nangis Tahu Ibu Nyaris Jual Ginjal Demi Keluarga, Kaget Lihat Riwayat Pencarian di HP

Baca juga: Anak Terharu Dikado Ibu Donor Ginjal saat Ulang Tahun, Merasa Hidup Kembali: Malaikat Tak Bersayap

2.Berakhir Damai

Belakangan, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Yani.

"Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril kepada Wartakotalive.com, Minggu (23/3/2025). 

Terbaru, kasus dugaan penggelapan tersebut disepakati diselesaikan secara damai. 

Laporan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah dicabut.

"Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut," ujar kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

NEKAT JUAL GINJAL - Dua remaja menggelar aksi membentangkan poster jual ginjal di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Kini akhirnya mereka bisa kembali berkumpul bersama sang ibu, yang sempat dipenjara karena laporan saudara.
NEKAT JUAL GINJAL - Dua remaja menggelar aksi membentangkan poster jual ginjal di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Kini akhirnya mereka bisa kembali berkumpul bersama sang ibu, yang sempat dipenjara karena laporan saudara. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Kesepakatan damai itu dicapai melalui mediasi antara pihak terlapor dan pelapor di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (23/3/2025) sore.

Proses perdamaian disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga.

Adapun penyerahan surat perdamaian dan pencabutan laporan dilakukan pada malam harinya, pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, di Polsek Ciputat Timur dan diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.

3.Sang Ayah Minta Maaf

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved