JLU Lamongan Mulai Ditinjau untuk Kesiapan Mudik Lebaran, Tim BBPJN Jatim-Bali: Masih Belum Siap
Tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, DPRD, Satlantas Polres Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, DPRD, Satlantas Polres Lamongan serta instansi terkait akhirny meninjau kesiapan lapangan di ruas Jalan Lingkar Utara (JLU).
JLU sepanjang 7,15 kilo itu diharapkan bisa dibuka saat arus mudik lebaran nanti. Namun masih menunggu keputusan usai ditinjau hari ini, Senin (24/3/2025).
Mengenai kepastian dibuka atau tidaknya JLU Lamongan untuk arus mudik pada lebaran nanti, masih menunggu keputusan dari Kepala BBPJN Jatim-Bali karena masih ada beberapa syarat yang seharusnya ada.
Rombongan peninjau, termasuk Komisi C DPRD mendapat paparan dari Pejabat Pembuat komitmen (PPK) pembangunan JLU, mengenai kondisi konstruksi, kelengkapan rambu dan sarana jalan.
Baca juga: Jelang Lebaran 2025, Permintaan Tiket Bus di Lamongan Mulai Melonjak
Dan dilanjutkan dengan menyusuri JLU yang membentang sepanjang 7,15 kilometer, dari Desa Rejosari Kecamatan Deket, ke barat hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah IV Jatim, Bagus Artamana, mengatakan secara konstruksi JLU Lamongan sudah siap untuk dilewati kendaraan. Namun secara administrasi masih ada hal yang masih belum siap, yaitu hasil uji laik fungsi jalan.
"Uji laik fungsi ini adalah amanant undang-undang 22 tahun 2009 , di mana jalan baru sebelum dibuka, harus melalui iji laik," kata Bagus, saat pengecekan JLU, Senin (24/3/2025).
Diungkapkan, uji layak fungsi jalan ada dua macam, yakni uji administrasi dan uji teknis. Uji administrasi meliputi penetapan status jalan, penatapan aset jalan serta pendataan berbagai fasilitas yang ada di jalan.
"Kemudian uji teknis terkait rambu, kemudian juga misalkan kurang tembok penahan tanah, kurang pagar pengaman. Nah hal-hal tersebut harus kami lengkapi," tuturnya.
Baca juga: Kecelakaan di Lamongan, Truk Tabrak Truk di Jalan Nasional Lamongan-Babat, Diduga Tak Menjaga Jarak
Setelah dilakukan pengujian, kata Bagus, nantinya akan keluar 3 kategori. Pertama jalan tersebut dikategorikan laik fungsi, kedua laik bersyarat dan ketiga tidak laik.
Ia memperkirakan, sepertinya jalan ini akan laik bersyarat, di mana ada syarat-syarat tertentu yang masih perlu ditambahkan, misalnya traffic light.
"Kami tenderkan saat ini. Mungkin perlu waktu setengah bulan, kemudian proses konstruksi mungkin perlu 3 bulan. Jadi butuh waktu sekitar 3 setengah bulan lagi, baru terpasang alat pengendali lalu lintas," ujarnya.
Bagus menambahkan, mengenai kepastian dibuka atau tidaknya JLU Lamongan untuk arus mudik pada lebaran nanti, masih menunggu keputusan dari Kepala BBPJN Jatim-Bali.
Setelah pengecekan ini, pihaknya akan melaporkan kepada kepala balai, nanti pimpinan yang akan memutuskan, menjawab surat permohonan pak bupati (Yuhronur Efendi), bisa dibuka atau tidak untuk mudik lebaran.
"Ditunggu jawaban dari pimpinan kami, kira-kira satu atau dua hari ini," pungkasnya
Jalan Lingkar Utara (JLU)
BBPJN Wilayah IV Jatim
uji administrasi
uji teknis
BBPJN Jatim-Bali
arus mudik
Lamongan
TribunJatim.com
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.