Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

JLU Lamongan Mulai Ditinjau untuk Kesiapan Mudik Lebaran, Tim BBPJN Jatim-Bali: Masih Belum Siap

Tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, DPRD, Satlantas Polres Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
TINJAU JLU - Tim BBPJN Jatim-Bali bersama dinas terkait saat meninjau kesiapan JLU yang direncanakan akan dibuka untuk mudik lebaran 2025 ini. Senin (24/3/2025). Kepastian bisa dibuka atau tidak JLU untuk arus mudik pada lebaran nanti, masih menunggu keputusan dari Kepala BBPJN Jatim-Bali karena masih ada beberapa syarat yang seharusnya ada. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, DPRD, Satlantas Polres Lamongan serta instansi terkait akhirny  meninjau kesiapan lapangan di ruas  Jalan Lingkar Utara (JLU).

JLU sepanjang 7,15 kilo itu  diharapkan bisa dibuka saat arus mudik lebaran nanti. Namun masih menunggu keputusan usai ditinjau hari ini, Senin (24/3/2025).

Mengenai kepastian dibuka atau tidaknya JLU Lamongan untuk arus mudik pada lebaran nanti,  masih menunggu keputusan dari Kepala BBPJN Jatim-Bali karena masih ada beberapa syarat yang seharusnya ada.

Rombongan peninjau, termasuk Komisi C DPRD mendapat paparan dari Pejabat Pembuat komitmen (PPK) pembangunan JLU, mengenai kondisi konstruksi, kelengkapan rambu dan sarana jalan. 

Baca juga: Jelang Lebaran 2025, Permintaan Tiket Bus di Lamongan Mulai Melonjak

Dan dilanjutkan dengan  menyusuri JLU yang membentang sepanjang 7,15 kilometer, dari Desa Rejosari Kecamatan Deket,  ke barat hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah IV Jatim, Bagus Artamana, mengatakan secara konstruksi JLU Lamongan sudah siap untuk dilewati kendaraan. Namun secara administrasi masih ada hal yang masih belum siap, yaitu hasil uji laik fungsi jalan.

"Uji laik fungsi ini adalah amanant undang-undang 22 tahun 2009 , di mana jalan baru sebelum dibuka, harus melalui iji laik," kata Bagus, saat pengecekan JLU, Senin (24/3/2025).

Diungkapkan,  uji layak fungsi jalan ada dua macam, yakni uji administrasi dan uji teknis. Uji administrasi meliputi penetapan status jalan, penatapan aset jalan serta pendataan  berbagai fasilitas yang ada di jalan.

"Kemudian uji teknis terkait rambu, kemudian juga misalkan kurang tembok penahan tanah, kurang pagar pengaman. Nah hal-hal tersebut harus kami lengkapi," tuturnya.

Baca juga: Kecelakaan di Lamongan, Truk Tabrak Truk di Jalan Nasional Lamongan-Babat, Diduga Tak Menjaga Jarak

Setelah dilakukan pengujian, kata Bagus, nantinya akan keluar 3 kategori. Pertama jalan tersebut dikategorikan laik fungsi, kedua laik bersyarat dan ketiga tidak laik.

Ia memperkirakan, sepertinya jalan ini akan laik bersyarat, di mana ada syarat-syarat tertentu yang  masih perlu ditambahkan, misalnya traffic light. 

"Kami tenderkan saat ini. Mungkin perlu waktu setengah bulan, kemudian proses konstruksi mungkin perlu 3 bulan. Jadi butuh waktu sekitar 3 setengah bulan lagi, baru terpasang alat pengendali lalu lintas," ujarnya.

Bagus menambahkan, mengenai kepastian dibuka atau tidaknya JLU Lamongan untuk arus mudik pada lebaran nanti, masih menunggu keputusan dari Kepala BBPJN Jatim-Bali.

Setelah pengecekan ini, pihaknya akan melaporkan kepada kepala balai, nanti pimpinan yang akan memutuskan, menjawab surat permohonan pak bupati (Yuhronur Efendi), bisa dibuka atau tidak untuk mudik lebaran. 

"Ditunggu jawaban dari pimpinan kami, kira-kira satu atau dua hari ini," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved