Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak UU TNI di Malang

Polisi Amankan 80 Motor yang Ditinggalkan Pemilik Usai Kericuhan Demo Tolak UU TNI di Malang

Polisi mengamankan 80 motor yang ditinggalkan pemiliknya usai kericuhan aksi demo tolak UU TNI di depan DPRD Malang, bisa diambil?

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
AMBIL MOTOR - Suasana pengambilan sepeda motor di Polresta Malang Kota, Senin (24/3/2025). Diketahui, puluhan motor ditinggalkan oleh pemiliknya ketika aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam berakhir ricuh.   

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 80 sepeda motor diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota.

Diketahui, puluhan kendaraan itu ditinggalkan oleh pemiliknya ketika aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh.

"Total, ada 80 sepeda motor yang diamankan. Jadi, motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan, dan agar tidak mengganggu pengguna jalan, maka kami amankan," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah kepada TribunJatim.com, Senin (24/3/2025).

Saat ini, pihak kepolisian telah membuka layanan pengambilan.

Yaitu, pemilik diminta datang langsung untuk mengambil kendaraannya tersebut.

"Silakan, bisa mengambil langsung di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, maupun BPKB. Setelah itu, akan dicek kendaraannya dan apabila di dalamnya ditemukan hal-hal yang berpotensi sebagai alat-alat perusakan, maka akan ditindaklanjuti oleh Reskrim," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris LBH Rumah Keadilan Fatwa Azis selaku perwakilan pendamping hukum massa aksi menuturkan, awalnya puluhan sepeda motor itu terparkir di sekitar SMA 1 dan SMA 4 Kota Malang.

"Pada Senin (24/3/2025) siang ini, pihak kepolisian bilang bisa diambil. Oleh karenanya kami kelompokkan teman-teman, untuk dapat segera mengambil motor sambil membawa dokumen-dokumennya," pungkasnya.

Baca juga: RSSA Malang Terima 6 Korban Massa Aksi Ricuh Tolak UU TNI, Begini Update Kondisi Terkini

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-arek Malang Turun ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (24/3/2025) malam.

Dalam aksi anarkisnya itu, massa menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.

Setelah itu, mereka membakar salah satu pos Gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya rusak parah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved