Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak UU TNI di Malang

LBH Catat Sejumlah Massa Aksi Tolak Pengesahan UU TNI di Malang Babak Belur Saat Ditangkap

LBH Surabaya Pos Malang mencatat sejumlah massa aksi yang menolak pengesahan UU TNI di depan DPRD Kota Malang ditangkap dalam kondisi babak belur.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
BABAK BELUR - Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian saat ditemui di Polresta Malang Kota menerangkan, ada massa aksi yang kepalanya bocor, Senin (24/3/2025). LBH Surabaya Pos Malang mencatat sejumlah massa aksi yang menolak pengesahan UU TNI di depan DPRD Kota Malang ditangkap dalam kondisi babak belur, Senin (24/3/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang mencatat sejumlah massa aksi yang menolak pengesahan UU TNI di depan DPRD Kota Malang ditangkap dalam kondisi babak belur, Senin (24/3/2025).

Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian saat ditemui di Polresta Malang Kota menerangkan, ada massa aksi yang kepalanya bocor.

"Kami sayangkan adalah ketika massa aksi ditangkap dengan kondisi yang tidak wajar. Ada massa aksi yang kepalanya bocor. Banyak yang ditangkap dengan kondisi luka. Kami menyoroti ada proses penangkapan yang dilakukan sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami adalah eksesif," ujar Daniel, Senin (24/3/2025).

Berdasarkan data yang dipegang Daniel, ada puluhan massa aksi yang terluka.

Beberapa di antaranya, yang ditangkap oleh polisi, mendapatkan pengobatan oleh dokter.

Ada satu massa aksi yang mengalami luka berat dan dirawat di RS Saiful Anwar Malang.

"Satu korban luka berat atas nama Noval Helmi dirawat di RS Saiful Anwar. Setelah kami konfirmasi, bagian rahang dan giginya retak karena dipukul benda tumpul keras," ujarnya.

Setelah aksi semalam, LBH Surabaya Pos Malang menerima laporan awal ada empat massa aksi yang ditangkap.

Belakangan jumlahnya bertambah.

Ada dua massa aksi berstatus pelajar, di bawah umur, juga ikut ditangkap.

Baca juga: RSSA Malang Terima 6 Korban Massa Aksi Ricuh Tolak UU TNI, Begini Update Kondisi Terkini

"Kami konfirmasi ada enam massa aksi, ada dua anak di bawah umur, status pelajar. Tiga orang dipulangkan. Ada tiga mahasiswa lagi yang sampai sekarang masih belum karena dari kepolisian ada pemeriksaan lanjutan. Progres pemeriksaan sesuai prosedur, progres pendalaman dan juga BAP sesuai prosedur semua. Massa aksi yang tertangkap diobati dokter," paparnya. 

Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Malang, Delta Nisfhu menjadi salah satu korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Delta mengaku diseret, dipukul, dan diinjak oleh petugas berpakaian preman.

Saat itu, dirinya sedang melaksanakan aktivitas jurnalistik mendokumentasikan unjuk rasa yang berujung bentrok.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved