Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tampang Ormas Halangi Relawan Bangun Posko Mudik, Sebut Lahan Milik Pemerintah, Nasib Dikuak Polisi

Tengah viral di media sosial video anggota ormas larang relawan dirikan posko mudik. Nasibnya dikuak polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
DOK. Tangkapan layar akun X @kabarnegri_
AKSI ORMAS - Seorang pria berbaju polo hitam lengan pendek dan berpeci diduga melarang relawan kemanusiaan mendirikan posko mudik 2025 di wilayah Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Rabu (19/3/2025). Ia mengaku sebagai anggota ormas. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video anggota ormas larang relawan dirikan posko mudik.

Posko mudik 2025 itu berada di wilayah Citarik, Jatireja, Cikarang Timur dan akan didirikan pada Rabu (19/3/2025).

Dalam video yang viral di akun X @kabarnegri_, tampak pria yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) tengah cekcok dengan relawan.

Di mana relawan meminta penjelasan mengapa tidak diperbolehkan mendirikan posko.

“Kenapa enggak boleh di sini? Alasannya kenapa?” tanya relawan, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/3/2025).

“Ini lahan pemerintah bukan?” sahut pria mengaku ormas tersebut.

Baca juga: Pegawai Ketakutan Ormas Acak-acak Kantor Dinkes, Dibentak sampai Cekcok, Lantai Kotor Berlumur Tanah

Karena tidak puas dengan jawabannya, relawan kembali mencecar alasan tidak diperbolehkannya mendirikan posko mudik 2025.

“Ya sudah, kalau jangan, ya jangan. Mau ngomong apa? Jangan, enggak boleh. Mau ngomong apa?” ujar pria mengaku ormas sambil merokok.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, mengaku telah menerima laporan terkait pelarangan pendirian posko mudik oleh ormas, yang viral di media sosial.

Dia menegaskan, jajarannya telah menangkap pria yang dimaksud dalam video tersebut.

“Sudah kami tindak lanjuti, sudah kami tangkap, dan kami tahan,” tegas Karyoto di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Ada Pengkhianat, Video Viral Ormas Minta THR Ternyata Direkam Teman Sendiri, Berakhir Diciduk Polisi

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, mendirikan posko mudik di atas tanah milik perorangan atau bukan milik pemerintah, tetap diperbolehkan.

“Enggak ada urusan. Bahkan, nanti mau kami periksa itu, siapa yang menghalang-halangi. Ini untuk hajat orang banyak, bukan untuk sekelompok, segelintir orang,” tegas dia.

Terlebih, pendirian posko mudik 2025 oleh relawan seyogianya merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus bagian dari ibadah.

“Untuk melayani saudara-saudara kita yang sudah capek, yang butuh istirahat, yang butuh duduk, dan lain-lain,” kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved