Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Yani Trauma Dipolisikan Saudara sampai Anak Viral Tawarkan Ginjal, Awalnya Saksi Malah Ditahan

Syafrida Yani, ibu dari dua anak yang tawarkan ginjal demi bebaskan ibu dari penjara akhirnya dipulangkan polisi.

TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
IBU YANI BEBAS - Syafrida Yani (49) kini ditangguhkan penahanannya dalam kasus penggelapan usai kedua anaknya berniat menjual ginjalnya demi membebaskannya dari penjara. Yani mengaku kini masih trauma, Senin (24/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Syafrida Yani, ibu dari dua anak yang tawarkan ginjal demi bebaskan ibu dari penjara akhirnya dipulangkan polisi.

Namun meski begitu, Yani masih trauma.

Syafrida Yani (49) merupakan warga Ciputat, Tangerang Selatan.

Ia oleh sepupu dari suaminya karena tuduhan kasus penggelapan.

Kedua putra Yani bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah sebelumnya viral melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Anak-anak Yani membentangkan poster berisi tawaran menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu yang ditahan polisi.

Baca juga: Kakak Adik Jual Ginjal di Bundaran HI, Demi Lawan Sosok yang Zalimi Ibunya: Dia Bukan Orang Biasa

Yani mengaku mendekam di penjara dua hari waktu yang terasa lama baginya.

Adapun yani dituduh kasus penggelapan terhadap saudaranya sendiri.

"Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan," kata Yani ditemui di kediamannya, Minggu (23/3/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Sehari usai aksinya putranya viral, Yani akhirnya dipulangkan oleh polisi.

Yani mengaku masih mengalami trauma.

"Saya masih sangat trauma," kata Yani kepada sejumlah pengacara dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menawarkan pendampingan hukum terhadapnya.

Rasa trauma Yani karena dirinya yang merupakan orang awam harus menghadapi kasus hukum sendirian.

Sedangkan pihak pelapor merupakan kuasa hukum dari kerabat Yani yang saat ini bekerja di maskapai Arab Saudi.

IBU YANI BEBAS - Syafrida Yani (49) kini ditangguhkan penahanannya dalam kasus penggelapan usai kedua anaknya berniat menjual ginjalnya demi membebaskannya dari penjara.
IBU YANI BEBAS - Syafrida Yani (49) kini ditangguhkan penahanannya dalam kasus penggelapan usai kedua anaknya berniat menjual ginjalnya demi membebaskannya dari penjara. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

"Saya dipanggil sebagai saksi selalu hadir dan kooperatif. Hingga akhirnya pada hari Rabu itu saya dipanggil sebagai tersangka dan saya tetap datang dan langsung ditahan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved