Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curi Emas Majikannya Rp 16 Miliar, Solikha Bayar Dukun Santet karena Takut Ketahuan: Biar Terbunuh

Seorang asisten rumah tangga atau ART curi emas majikan Rp 16 miliar. Emas majikan si ART Rp 16 miliar itu berbobot 10 kg.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
ART CURI EMAS - Rilis kasus asisten rumah tangga (ART) bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencuri emas batangan milik majikannya sendiri senilai Rp 16 miliar. Rilis kasus ini digelar di Polres Lumajang, Selasa (25/3/2025). 

Permintaan Sukarno membuat Solikha mencuri emas milik majikannya lagi untuk membayar dukun santet.

"Karena tidak meninggal dunia setelah disantet, jadi minta uang lagi buat bayar dukun lagi, sampai akhirnya emas yang dicuri mencapai 13 batang, atau setara 10 kilogram," jelas Alex.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat keping emas batangan, perhiasan emas, sejumlah uang tunai, speaker, hingga 7 unit mobil.

Ketiganya kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Majikan Syok Rugi Rp 50 Juta karena Ulah Penjaga Rumah, Perabotan Curian Dijual ke Tukang Rongsok

Sebelumnya, seorang ART curi jam Rp 3 miliar milik majikannya lalu jual dengan harga lebih murah.

ART atau asisten rumah tangga itu berinisial IR.

Diketahui, jam tangan yang dicuri IR itu bermerek Patek Philippe menjual barang mewah milik majikannya itu dengan harga jauh lebih rendah.

Jam tam tangan mewah senilai Rp 3 miliar itu hanya dijual seharga Rp 550 juta oleh pelaku.

"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Senin (24/3/2025), melansur dari TribunJakarta.

Bima mengungkapkan, pelaku IR sudah merencanakan aksinya dengan matang.

Wanita berusia 32 tahun itu lebih dulu membeli jam tangan Patek Philippe palsu di toko online.

"Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop. Nah di situ dibeli sekitar berapa ratus ribu, lalu diganti oleh si ART ini," ungkap Kanit Resmob.

Adapun peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Momen saat pelaku pergi meninggalkan TKP dan membawa kabur jam tangan mewah milik korban terekam CCTV di lobi apartemen.

"Kerugian kurang lebih Rp 3 miliar, di mana pelaku ini berinisial IR yang merupakan ART dari pemilik rumah tersebut atau korban," kata Bima.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved