Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curi Emas Majikannya Rp 16 Miliar, Solikha Bayar Dukun Santet karena Takut Ketahuan: Biar Terbunuh

Seorang asisten rumah tangga atau ART curi emas majikan Rp 16 miliar. Emas majikan si ART Rp 16 miliar itu berbobot 10 kg.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
ART CURI EMAS - Rilis kasus asisten rumah tangga (ART) bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencuri emas batangan milik majikannya sendiri senilai Rp 16 miliar. Rilis kasus ini digelar di Polres Lumajang, Selasa (25/3/2025). 

Modus pelaku saat melakukan pencurian yaitu menukar jam tangan asli milik korban dengan jam tangan palsu atau KW.

Bima mengungkapkan, pelaku menunggu majikannya lengah ketika menukar jam tersebut. Korban juga sempat tidak menyadari jam tangan mewahnya telah ditukar.

"Tapi setelah dilihat oleh korban, ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban. Lalu di sini korban membuat pengaduan atau laporan polisi di Polres Jakarta Selatan," ungkap Bima.

Berselang tiga hari setelah korban melapor, polisi berhasil menangkap IR yang melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

"Pelaku ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya pada 18 Maret 2025," ujar Kanit Resmob.

Saat ini, pelaku IR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved