Pemukulan Jurnalis di Surabaya
Jurnalis Kena Hajar Polisi Saat Demo Tolak UU TNI di Surabaya Lapor ke Polda Jatim, ini Pengakuannya
Seorang jurnalis media online di Surabaya menjadi korban pemukulan terduga oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demo tolak UU TNI
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang jurnalis media online di Surabaya menjadi korban pemukulan terduga oknum aparat kepolisian saat meliput aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) kemarin.
Ia adalah Rama Indra Surya, jurnalis media online Beritajatim. Pemuda 24 tahun putra asli asal Kota Pahlawan ini, mengalami luka pada pelipis kanan, kepala, dan bibir, atas akibat pukulan.
Selain itu, tubuh Rama juga sempat dipiting, dan mengancam bakal merusak ponsel yang dipakainya melakukan reportase dan peliputan aksi demontrasi yang berlangsung hingga malam hari.
Baca juga: PWI dan AJI Bojonegoro Kecam Tindakan Kekerasan Polisi pada 2 Jurnalis saat Demo UU TNI di Surabaya
Kini, Rama didampingi tim redaksi kantor medianya bersama Komite Advokasi Jurnalis Jatim, melaporkan insiden penganiayaan yang dialaminya itu, ke SPKT Mapolda Jatim, pada Selasa (25/3/2025).
Saat ditemui di teras depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, pada selasa sore, Rama mengaku, insiden kekerasan jurnalis yang dialaminya di tengah aktivitas peliputan aksi demontrasi tersebut, terjadi di kawasan Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) malam.
Saat itu, dirinya sedang mereportasekan barikade pasukan kepolisian melakukan pengendalian massa aksi demontran yang masih berusaha bertahan dan sesekali melakukan perlawanan; melempar batu dan kayu ke arah barisan Polisi.
Di tengah upaya pengendalian massa demontran itu, beberapa aparat kepolisian yang berseragam Polisi dan yang berpakaian sipil, berusaha mengamankan sejumlah peserta demonstran yang kedapatan berusaha melakukan perlawanan.
Pada suatu momen, terdapat upaya pengendalian massa dari aparat yang cenderung berlebihan, karena sempat memukuli peserta demonstran yang berhasil ditangkap dan diamankan.
Nah, momen penangkapan tersebut, ternyata coba diliput dan direportasekan oleh Rama.
Namun, entah apa pemicunya, beberapa orang terduga oknum sekonyong-konyong mendatangi, membentak, memukul, serta memiting tubuh Rama.
Baca juga: Seorang Pria Jadi Sasaran Amukan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI di Gedung Grahadi Surabaya
Padahal, lanjut Rama, dirinya saat itu, sudah berkali-kali berteriak menyampaikan bahwa dirinya merupakan jurnalis dan bukanlah bagian dari peserta demontran.
"Video semula itu awalnya kan saya melakukan peliputan dengan menshooting beberapa kelompok dari terduga aparat yang memakai seragam bebas, sedang memukuli massa aksi, sampai rubuh, terus terduga aparat ini sampai menginjak-injak mereka," ujarnya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim.
Namun, Rama baru memahami jikalau terduga oknum Polisi yang memukulinya itu, bukan karena salah mengira dirinya sebagai bagian dari peserta demontran yang kabur.
Melainkan, terduga oknum Polisi ditengarai tak terima bahwa aksinya menangkap peserta demontran secara brutal itu, direkam menggunakan ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.