Berita Viral
Pakai Seragam ASN, Sodri Pungut THR ke Pedagang Pasar Rp 1,6 Juta, Polisi Dalami Keterlibatan UPTD
Pria yang memakai seragam ASN Pemkab Bekasi itu meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Video pria berseragam ASN minta THR ke pedagang pasar viral di media sosial.
Pria yang memakai seragam ASN Pemkab Bekasi itu meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Video aksi pria tersebut diunggah oleh korban, Johari, melalui TikTok miliknya, @hany_9428.
Dalam video itu, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat.
Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi.
Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantong kiri bagian depan baju.
Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria tersebut.
Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.
Terbaru, para pelaku dalam video itu telah ditangkap.
Polres Metro Bekasi menetapkan pria bernama Sodri, Samsul, Agus dan Doko sebagai tersangka kasus pemerasan berkedok permintaan THR Lebaran.
Dalam aksi ini, Sodri berhasil mengumpulkan uang hasil pungutan THR ke sejumlah pedagang sebesar Rp 1,6 juta.
Polisi menyebutkan, Sodri (30), bukan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Sosok Romo Syafii, Wakil Menteri Agama RI yang Sebut LSM Ormas Lumrah Minta THR Jelang Lebaran
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, Sodri merupakan pekerja pemungut retribusi pedagang di bawah UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II Pasar Induk Cibitung.
"Statusnya bukan pegawai pemda. Jadi kalau di pasar itu kan ada kayak UPTD-nya. Jadi dia adalah pegawainya," kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Senin (24/3/2025), melansir dari Kompas.com.
Mustofa mengatakan, Sodri sengaja mengenakan seragam ASN ketika beraksi karena merasa menjadi bagian dari UPTD.
"Dia merasa menjadi pesuruhnya, dia biasa menggunakan ini (seragam) untuk bekerja," ungkap dia.
Status Sodri sebagai pemungut retribusi juga sama dengan ketiga tersangka lainnya, yakni Samsul (48), Agus, dan Doko.
Saat ini polisi telah menetapkan Agus dan Doko masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, Mustofa mengungkapkan bahwa para pelaku memungut retribusi ke sejumlah pedagang dengan nilai Rp 200.000 per lapak.
Baca juga: Pria Berseragam Maksa Minta THR Rp200.000 ke Pedagang Pasar Bukan dari Pemda, Kini Dipolisikan
Dalam aksinya, mereka berhasil memungut uang dari pedagang sebesar Rp 1,6 juta.
Hasil pungutan ini kemudian dibagi rata oleh para pelaku.
Mustofa juga mengatakan bahwa para pelaku memeras pedagang atas inisiatif mereka sendiri.
Meski demikian, polisi tetap akan mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui dugaan keterlibatan pegawai UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II Pasar Induk Cibitung.
"Kami akan mendalami kalau emang nanti dari hasil penyidikan ada keterlibatan pegawai pasar ataupun pengurus pasar pasti juga akan (menegakkan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Mustofa.
Akibat perbuatannya, Sodri dan Samsul dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, aksi preman ngamuk dikasih Rp20 ribu saat minta THR ke pabrik viral di media sosial.
Bahkan dirinya memaksa ingin bertemu dengan pemilik perusahaan karena tak terima dengan nominal uang yang diberikan kepadanya.
Si preman tersebut mengaku jagoan di Cikiwul.
Adapun insiden ini terjadi di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sosok preman ngaku jagoan Cikiwul tersebut diketahui bernama Suhada alias Mang Ada.
Ia dikabarkan kabur setelah diburu polisi atas perbuatannya tersebut.
Polisi juga membongkar kedok Suhada yang mengaku anggota LSM.
Baca juga: Oknum Berseragam Pemda Maksa Minta THR ke Pedagang Pasar, Modal Kuitansi Rp200 Ribu: Retribusi
Suhada bukanlah anggota LSM melainkan preman.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan, Suhada merupakan warga Bantargebang.
"Nama yang badan besar itu Suhada, warga Bantargebang," kata Sukadi saat dikonfirmasi Kamis (20/3/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Namun Sukadi menjelaskan, pihaknya hingga kini belum dapat menemui Suhada karena yang bersangkutan melarikan diri.
"Suhada itu kabur ke Gunung Putri. Preman saja dia, preman berkedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," jelasnya.
Suhada sebelumnya dikecam lantaran marah setelah minta THR ke perusahaan dan dikasih Rp 20 ribu.
Setelah marah, Suhada dan rekannya meminta petugas keamanan atau satpam perusahaan untuk mengarahkan menemui pimpinan.
Baca juga: Arahan Dedi Mulyadi Bikin Pedagang Berani Viralkan Modus ASN Gadungan Minta THR: sudah 4 Tahun
Sukadi menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/3/2025) sekita pukul 11.00 WIB.
Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menggali data.
"Kami sudah lakukan pengecekan ke lokasi dan berupaya menggali keterangan pihak terlibat," ucapnya.
Namun Sukadi menegaskan untuk pihak kelompok ormas yang rupanya warga Bantargebang itu belum dapat ditemui.
Terkhusus satu orang yang saat kejadian berupaya meminta bertemu kepada pimpinan perusahaan.
"Semalam sudah dilakukan mediasi, yang berempat enggak ketemu, terus tadi unit reskrim datang ke TKP untuk dilakukan pengecekan, tapi yang bersangkutan masih dicari keberadannya untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara Sukadi belum dapat memutuskan apakah kelompok ormas yang meminta THR itu termasuk unsur pidana atau tidak.
Dikarenakan perlunya klarifikasi dari kedua belah pihak yang terlibat.
"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak, kalau ada kami tindaklanjuti penegakkan hukum," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pria berseragam ASN minta THR ke pedagang pasar
pungutan THR
Tunjangan Hari Raya (THR)
viral di media sosial
Pasar Induk Cibitung
UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar
Kabupaten Bekasi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Harta Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Imbas Ucapan 'Tolol', ada Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura saat Demo, Ferry Irwandi: Pengecut Bermental Culun |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Polisi Sebut Aksi Demo sudah Anarkis, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri untuk Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.