Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan BI soal Jasa Tukar Uang Baru Pria Pasuruan Rp2 Miliar, Ingatkan Keasliannya agar Tak Rugi

Jasa tukar uang baru di Pasuruan, Jawa Timur tengah viral di media sosial. Pasalnya, pemilik jasa tukar uang baru tersebut menyediakan Rp2 miliar.

KOLASE SHUTTERSTOCK/HARISMOYO dan Instagram/palembangg
TUKAR UANG BARU - Jasa tukar uang baru di Pasuruan, Jawa Timur viral di media sosial. Pemilik jasa menyediakan uang hingga Rp2 miliar (kanan). Bank Indonesia mengingatkan masyarakat akan keasliannya, Selasa (25/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Jasa tukar uang baru di Pasuruan, Jawa Timur tengah viral di media sosial.

Pasalnya, pemilik jasa tukar uang baru tersebut menyediakan uang hingga Rp2 miliar.

Tumpukan uang miliaran rupiah itupun lantas menjadi sorotan.

Belakangan diketahui sosok pemilik jasa tukar uang baru Rp2 miliar tersebut bernama Wildan, warga Bangil, Pasuruan.

Wildan menawarkan jasa penukaran uang di beberapa kota tanpa batasan jumlah, tetapi dengan biaya tertentu.

Ia menyediakan pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000.

Baca juga: Warga Senang Tukar Uang Baru ke Pria Pasuruan yang Pamer Tumpukan Rp2 M: Ribet Daftar Online di Bank

Adanya jasa ini, tentu menjadi buruan masyarakat setempat.

Dikutip dari laman Kompas.com, seorang warga, Latifah, mengaku lebih memilih menukar uang di tempat Wildan karena lebih praktis dibanding layanan Kas Keliling BI.

"Saya tukar di sini karena tidak ada batasan dan mudah, tanpa harus ribet daftar online seperti di Bank Indonesia," katanya.

Unggahan ini memicu beragam respons dari warganet. 

Beberapa mempertanyakan bagaimana uang baru dalam jumlah besar bisa beredar di luar sistem BI.

"Masih bingung banget. @bank_indonesia kan bikin sistem antrean buat penukaran uang baru, tapi di medsos ada yang nyetok Rp 2 miliar cash di rumah. Ada potensi uang palsu gak ya?" tulis salah satu pengguna X, dikutip Selasa (25/3/2025).

Terkait viral ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan layanan penukaran uang rupiah berlaku sama untuk seluruh masyarakat.

PAMER TUMPUKAN UANG - Tangkapan layar Instagram @pasuruanapik_, Senin (24/3/2025). Seorang pria menunjukkan tumpukan uang baru sejumlah Rp2 miliar di sebuah ruko Pasuruan, Jawa Timur.
PAMER TUMPUKAN UANG - Tangkapan layar Instagram @pasuruanapik_, Senin (24/3/2025). Seorang pria menunjukkan tumpukan uang baru sejumlah Rp2 miliar di sebuah ruko Pasuruan, Jawa Timur. (Instagram/pasuruanapik_)

Penukaran uang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017.

Untuk program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025, BI memastikan seluruh penukaran dilakukan secara transparan melalui website Pintar BI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved