Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Sosok Polisi Diperiksa Propam Buntut Minta THR ke Hotel, Pakai Kop Surat Instansti, ‘Pemerasan’

Buntut minta THR ke hotel memakai kop Polsek Metro Menteng, empat polisi diperiksa Propam.

Editor: Olga Mardianita
Shutterstock dan Tribun Jakarta/Istimewa
POLISI MINTA THR - Empat polisi diperiksa Porpam buntut meminta THR ke hotel menggunakan surat berkop Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Hal ini terendus setelah foto surat viral di media sosial. 

Hasilnya, ternyata surat tersebut dibuat oleh salah satu anggota bernama Aipda Anwar.

"Dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat iklim investasi di Tanah Air. 

Baca juga: Pakai Seragam ASN, Sodri Pungut THR ke Pedagang Pasar Rp 1,6 Juta, Polisi Dalami Keterlibatan UPTD

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Kamis (20/3/2025).

Polri memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak mentoleransi segala bentuk hal yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

"Sesuai komitmen Kapolri tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. 

Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Baca juga: Baru 10 Perusahaan di Trenggalek Bayar THR, Disnaker Bakal Monitoring Keliling Pabrik

"Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya," jelasnya.

Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," tambahnya.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved