Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pakai Seragam ASN, Sodri Pungut THR ke Pedagang Pasar Rp 1,6 Juta, Polisi Dalami Keterlibatan UPTD

Pria yang memakai seragam ASN Pemkab Bekasi itu meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @hany_9428 dan ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar video pria seragam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (kiri). Polres Metro Bekasi menetapkan Sodri (30) dan Samsul (48) sebagai tersangka kasus pemerasan berkedok permintaan THR ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Video pria berseragam ASN minta THR ke pedagang pasar viral di media sosial.

Pria yang memakai seragam ASN Pemkab Bekasi itu meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Video aksi pria tersebut diunggah oleh korban, Johari, melalui TikTok miliknya, @hany_9428.

Dalam video itu, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat.

Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi.

Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantong kiri bagian depan baju.

Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria tersebut.

Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.

Terbaru, para pelaku dalam video itu telah ditangkap.

Polres Metro Bekasi menetapkan pria bernama Sodri, Samsul, Agus dan Doko sebagai tersangka kasus pemerasan berkedok permintaan THR Lebaran.

Dalam aksi ini, Sodri berhasil mengumpulkan uang hasil pungutan THR ke sejumlah pedagang sebesar Rp 1,6 juta.

Polisi menyebutkan, Sodri (30), bukan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Sosok Romo Syafii, Wakil Menteri Agama RI yang Sebut LSM Ormas Lumrah Minta THR Jelang Lebaran

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, Sodri merupakan pekerja pemungut retribusi pedagang di bawah UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II Pasar Induk Cibitung.

"Statusnya bukan pegawai pemda. Jadi kalau di pasar itu kan ada kayak UPTD-nya. Jadi dia adalah pegawainya," kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Senin (24/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Mustofa mengatakan, Sodri sengaja mengenakan seragam ASN ketika beraksi karena merasa menjadi bagian dari UPTD.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved