Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curhat Sandi Butar Butar Dapat 4 Surat Peringatan: Seakan Cari-cari Kesalahan, THR Juga Tak Terima

Sandi Butar-Butar, petugas Damkar Kota Depok, mengaku mendapat empat surat SP. Sandi menilai, surat-surat yang dilayangkan kepadanya.

Instagram.com
PENGAKUAN DAMKAR SANDI - Sandi Butar Butar, Damkar yang viral setelah bongkar borok dinasnya. Sandi Butar-Butar, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kini mengaku mendapat empat Surat Peringatan (SP) sejak kembali bekerja di Dinas Damkar Depok pada 10 Maret 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Sandi Butar Butar Damkar Depok menceritakan kisahnya.

Ia mendapat empat surat peringatan ketika kembali bekerja di Dinas Damkar Depok.

Sandi Butar-Butar, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, mengaku mendapat empat Surat Peringatan (SP) sejak kembali bekerja di Dinas Damkar Depok pada 10 Maret 2025.

Sandi menilai, surat-surat yang dilayangkan kepadanya terkesan mencari-cari kesalahan.

“Iya mencari-cari kesalahan karena banyak temen di UPT lain dikasih toleransi. Saya tidak,” ucap Sandi kepada Kompas.com, Minggu (23/3/2025).

Salah satu SP bernomor 800/30 BJS menyebutkan, Sandi melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak. Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas tanpa izin pimpinan.

Baca juga: Reaksi Kadis Damkar Depok Soal Pengakuan Sandi Butar Butar Terungkap? Dapat 4 SP dan Tak Terima THR

Sandi dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.

SP tersebut diterbitkan oleh UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Munadi.

Namun, Sandi membantah tuduhan tersebut dan mengeklaim hanya membantu rekan-rekannya saat kebakaran.

“Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di-SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia.

Selain itu, Sandi juga mengaku mendapat SP karena tidak mengikuti apel.

Ia merasa dipersulit sejak awal masuk, terutama dalam penempatan lokasi kerja dan aturan apel.

“Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek. Mereka bilang iya, tapi faktanya tidak diberi keringanan. Karena saya nggak ikut apel, saya malah di-SP," jelas Sandi.

Kolase foto petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar.
Kolase foto petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar. (YouTube Kompas.com)

Baca juga: Mbah Paroh Kebingungan saat Banjir Sudah Genangi Teras Rumah, Langsung Dramatis Digendong Damkar

Sandi pun menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota di Damkar Depok.

Ia mengaku pernah diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp 500.000 per bulan, namun ia menolak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved