Berita Viral
Curhat Sandi Butar Butar Dapat 4 Surat Peringatan: Seakan Cari-cari Kesalahan, THR Juga Tak Terima
Sandi Butar-Butar, petugas Damkar Kota Depok, mengaku mendapat empat surat SP. Sandi menilai, surat-surat yang dilayangkan kepadanya.
TRIBUNJATIM.COM - Sandi Butar Butar Damkar Depok menceritakan kisahnya.
Ia mendapat empat surat peringatan ketika kembali bekerja di Dinas Damkar Depok.
Sandi Butar-Butar, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, mengaku mendapat empat Surat Peringatan (SP) sejak kembali bekerja di Dinas Damkar Depok pada 10 Maret 2025.
Sandi menilai, surat-surat yang dilayangkan kepadanya terkesan mencari-cari kesalahan.
“Iya mencari-cari kesalahan karena banyak temen di UPT lain dikasih toleransi. Saya tidak,” ucap Sandi kepada Kompas.com, Minggu (23/3/2025).
Salah satu SP bernomor 800/30 BJS menyebutkan, Sandi melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak. Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas tanpa izin pimpinan.
Baca juga: Reaksi Kadis Damkar Depok Soal Pengakuan Sandi Butar Butar Terungkap? Dapat 4 SP dan Tak Terima THR
Sandi dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.
SP tersebut diterbitkan oleh UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Munadi.
Namun, Sandi membantah tuduhan tersebut dan mengeklaim hanya membantu rekan-rekannya saat kebakaran.
“Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di-SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia.
Selain itu, Sandi juga mengaku mendapat SP karena tidak mengikuti apel.
Ia merasa dipersulit sejak awal masuk, terutama dalam penempatan lokasi kerja dan aturan apel.
“Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek. Mereka bilang iya, tapi faktanya tidak diberi keringanan. Karena saya nggak ikut apel, saya malah di-SP," jelas Sandi.

Baca juga: Mbah Paroh Kebingungan saat Banjir Sudah Genangi Teras Rumah, Langsung Dramatis Digendong Damkar
Sandi pun menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota di Damkar Depok.
Ia mengaku pernah diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp 500.000 per bulan, namun ia menolak.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Sandi Butar Butar
Tribun Jatim
Damkar Depok
Gubernur Jawa Barat
TribunEvergreen
Dedi Mulyadi
berita viral
jatim.tribunnews.com
Gajinya Rp 120 Ribu, Yayat Tukang Las Kaget PBB Rp 389 Ribu Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Pilih Nunggak |
![]() |
---|
26 Tahun Nadia Mengurung Diri karena Gagal Ujian SMA, Rambut Kini Beruban hingga Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Alasan Painem Tegur Wisatawan yang Beli Pecel Keliling, Sebut Kasihan ke Pedagang Lain |
![]() |
---|
Hotel Tak Terima Ditagih Royalti oleh LMKN Meski Pakai Suara Burung Asli: Jangan Main Tembak |
![]() |
---|
Pernah Kecewa Pada Sudewo, Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati yang Kini Didemo Warga: Terbalaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.