Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Purnawirawan Lemas Kehilangan Rp 30 Juta setelah TNI Gadungan Numpang di Rumahnya, Ngaku Pacar Anak

Seorang TNI AL gadungan mencuri uang purnawirawan Rp 30 juta. Ia mengaku menjadi pacar anak korban dan numpang tinggal

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Humas Polres Malang
PENCURIAN DAN PENIPUAN - Sosok TNI AL gadungan MDS (24), warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, diduga mengambil uang sebesar Rp 30 juta milik purnawirawan berinisial SA (55), warga Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang TNI AL gadungan mencuri uang purnawirawan Rp 30 juta.

Purnawirawan yang menjadi korban pencurian dan penipuan itu berinisial SA (55), warga Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

SA ditipu pria yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial MDS (24), warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

MDS diduga mengambil uang sebesar Rp 30 juta milik korban.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa pelaku datang ke rumah SA pada awal Maret lalu dan mengaku sebagai anggota TNI AL yang sedang cuti selama 21 hari.

Selama di rumah korban, MDS juga mengaku sebagai pacar anak SA.

"Selama di sana, ia berusaha membangun kepercayaan korban bahwa dirinya anggota TNI AL," ungkap Bambang melalui pesan singkat, Kamis (27/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Kecurigaan muncul ketika korban kehilangan uang tunai Rp 30 juta yang disimpan di lemari rumahnya pada 18 Maret 2025.

"Kecurigaan itu mengarah pada pelaku yang sudah beberapa hari tinggal di rumahnya," jelasnya.

Korban kemudian melapor ke Polsek Sumberpucung.

Baca juga: Peras Kades Minta Uang THR, Wartawan Gadungan di Jember ini Dibekuk Polisi

Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah korban pada 25 Maret 2025 pukul 08.00 WIB.

"Setelah dicek, ternyata pelaku bukan anggota TNI," ujar Bambang.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku, termasuk dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 2,5 juta, serta beberapa atribut TNI seperti tas punggung, tas selempang, dompet, dan topi rimba bermotif loreng.

Polisi juga menemukan sebuah sangkur beserta sarungnya serta handuk kecil bertuliskan ‘TNI’.

"Pelaku tampaknya menyiapkan berbagai atribut TNI untuk memperkuat penyamarannya sebagai anggota TNI," terang Bambang. MDS telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved