Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

2 Preman Maksa Minta THR ke Kasir Toko Oleh-oleh, Banting Barang karena Tak Diberi, Kini Ditangkap

Aksi dua orang preman meminta THR dan rusak barang dagangan di toko viral di media sosial.

ISTTIMEWA DOK. SATRESKRIM POLRES MAJALENGKA
MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar video rekaman CCTV dua preman memaksa minta THR kepada kasir toko di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Rabu (26/3/2025). Kini dua preman tersebut telah diamankan. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi dua orang preman meminta THR dan rusak barang dagangan di toko viral di media sosial.

Mereka nekat membanting barang karena permintaannya tak dituruti oleh pemilik toko.

Dalam video viral yang beredar, tampak dua preman mengenakan pakaian hitam dan abu-abu mendatangi toko makanan ringan.

Kemudian mereka meminta THR kepada pria yang duduk di meja kasir.

Bahkan, keduanya juga terlihat membanting sejumlah barang dagangan di toko tersebut ketika pria yang berada di meja kasir tidak segera menuruti permintaannya.

Preman berpakaian abu-abu tampak melempar satu bal makanan ringan ke arah tumpukan dagangan.

Baca juga: Penjelasan Rumah Sakit soal Pegawai Protes THR Dipotong Padahal Beban Kerja Tinggi: ini Penghargaan

Kemudian membanting rak kecil berisi makanan ringan ke lantai.

Kini Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka menangkap dua preman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, kedua preman yang meminta THR di toko yang berada di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, itu, ditangkap pada Kamis (27/3/2025).

Menurut dia, mereka ditangkap setelah video aksi premanisme yang terjadi di toko oleh-oleh pada Rabu (26/3/2025) siang kira-kira pukul 13.27 WIB itu viral di media sosial.

VIDEO VIRAL - Tangkapan layar video viral dua preman saat meminta THR di salah satu toko yang berada di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Rabu (26/3/2025) lalu.
VIDEO VIRAL - Tangkapan layar video viral dua preman saat meminta THR di salah satu toko yang berada di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Rabu (26/3/2025) lalu. (ISTIMEWA DOK. SATRESKRIM POLRES MAJALENGKA)

"Kami berhasil menangkap keduanya sehari setelah kejadian, dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ari Rinaldo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (27/3/2025) malam, dikutip dari Tribun Cirebon.

Ia mengatakan, kedua preman yang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Majalengka tersebut masing-masing berinisial S dan E.

Pihaknya pun masih mendalami rekaman kamera pengawas saat keduanya meminta THR ke toko oleh-oleh kemudian membanting sejumlah barang dagangan hingga mengakibatkan rusak.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui keduanya nekat membanting barang dagangan gara-gara permintaannya tidak dituruti pemilik toko oleh-oleh itu.

"Dari video kamera CCTV juga terlihat mereka datang meminta THR, dan langsung membanting barang dagangan setelah permintaannya tidak dituruti," kata Ari Rinaldo.

Baca juga: THR Dipotong Jadi 30 Persen, Pegawai RSUP Dr Sardjito Syok Padahal Beban Kerja Tinggi, RS Didemo

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved