Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

2 Preman Maksa Minta THR ke Kasir Toko Oleh-oleh, Banting Barang karena Tak Diberi, Kini Ditangkap

Aksi dua orang preman meminta THR dan rusak barang dagangan di toko viral di media sosial.

ISTTIMEWA DOK. SATRESKRIM POLRES MAJALENGKA
MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar video rekaman CCTV dua preman memaksa minta THR kepada kasir toko di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Rabu (26/3/2025). Kini dua preman tersebut telah diamankan. 

"Jadi dia enggak kali ini aja bang, di tahun sebelumnya juga sama malak minta THR, terus saya kasih," ungkapnya. 

Namun, kali ini korban tidak memberikan uang karena kondisi ekonominya yang sedang sulit. 

Pelaku kemudian berpindah dan meminta ke toko-toko lain di sekitar tempat usaha korban.

Baca juga: 4 Sosok Polisi Diperiksa Propam Buntut Minta THR ke Hotel, Pakai Kop Surat Instansti, ‘Pemerasan’

"Toko foto copy kena Rp20 ribu, tukang AC Rp25 ribu," tambah korban. 

Ia berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku karena aksi ini sangat meresahkan bagi warga yang membuka usaha di daerah tersebut. 

"Meresahkan aja bang, bahkan dulu sempat ngancem mau bakar tempat usaha, mau dihancurin bawa balok sama besi, kejadiannya empat tahun lalu, malah saya pun dikeroyok," pungkasnya.

Terkait video viral ini, Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase menyebut bahwa pria tersebut bukan anggota ormas seperti yang dinarasikan dalam video viral.

"Orang lagi mabuk dia. Bukan ormas kayak di Bekasi yang jadi viral yang bisa digoreng sana-sini, bukan."

"Dia perorangan," kata Febriman, Selasa (25/3/2025) dikutip dari Tribun Jakarta.

Terkait hal ini, mediasi antara pelaku dan korban difasilitasi Bhabinkamtibmas Lebak Bulus.

"Diselesaikan secara kekeluargaan. Ada minta, tapi juga tidak dikasih," kata Febriman kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Menurut Febriman, pelaku juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban.

"Sudah ada permohonan maaf juga ya," ujar Kapolsek.

Karena sudah berakhir damai, pria teler itu pun tidak terkena jeratan masalah hukum.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved