Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Racik Bubuk Petasan Jelang Lebaran, Belasan Pelajar di Kediri Diamankan, Ortunya Dipanggil Polisi

Petugas Unit Reskrim Polsek Puncu Polres Kediri berhasil mengungkap aktivitas ilegal yang melibatkan pembuatan petasan racik jelang lebaran 2025.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Polsek Puncu
SELONGSONG PETASAN - Petugas Polsek Puncu saat mengamankan bahan untuk petasan racik di Desa Satak, Kecamatan Puncu. Dari aktivitas tersebut 14 pelajar di bawah umur diamankan petugas kepolisian. 

Orangtua dari masing-masing pelajar dipanggil untuk mendampingi anak-anak mereka, dan surat pernyataan dibuat sebagai bentuk komitmen agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

"Setelah proses pembinaan, kami menyerahkan kembali anak-anak ini kepada orangtuanya. Kami harap mereka memahami bahaya yang bisa ditimbulkan oleh petasan dan tidak mengulanginya lagi," jelas Kapolsek Puncu.

AKP Gatot juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas pembuatan petasan. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas petasan yang mencurigakan. Petasan tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tegasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved