Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Abdullah Penjual Tisu Diminta Bayar Visum Rp780 Ribu usai Dianiaya Satpol PP, Sebut Kasus Tak DIusut

Muhammad Abdullah (25), seorang penjual tisu ngaku dianiaya Satpol PP dan anggota Dinsos atau Dinas Sosial Batam.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNBATAM.ID/UCIK SUWAIBAH
KASUS PENGANIAYAAN - Abdullah, penjual tisu yang mengaku dianiaya petugas Dinsos dan Satpol PP di Batam, pada Maret 2025. Ia sudah lapor lapor polisi namun kasus diusut. 

Tanpa pikir panjang, Arifin seketika berang dan langsung mengambil celurit lalu menyusuri keberadaan korban.

"Diduga korban ini awalnya menganiaya adik tersangka saat dalam kondisi mabuk. Adik tersangka kemudian melapor kepada tersangka dan langsung mendatangi korban," beber Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Senin (3/2/2025). 

Setelah menemukan keberadaan korban, tersangka kemudian beradu mulut dengan korban.

Menurut polisi, korban mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap adik tersengaka. Pertemuan tersebut sontak berubah menjadi duel antara korban dan tersangka. 

Emosi tersangka pun meledak hingga menyabet punggung korban dengan celurit. Korban pun tak perdaya hingga terluka parah dengan bersimbah darah.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di depan Toko Timbul Jaya, yang terletak di seberang Pom Bensin Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

"Korban mencoba melarikan diri ke seberang jalan, namun tersangka terus mengejar dan kembali menyabetkan clurit ke tubuh korban hingga korban terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya tidak tertolong," tambah Kapolres.

Hasil penyidikan polisi menyebut motif utama tersangka diduga kuat karena tersangka merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami adiknya. 

Akibat perbuatannya, tersangka yang merupakan warga Ranuyoso Kabupaten Lumajang itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

"Setelah kejadian ini, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti, dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," kata Alex.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved