Lebaran 2025
Satu Narapidana di Lapas Kediri Bebas, 541 Lainnya Dapat Remisi Idulfitri 2025
Sebanyak 542 narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2025. Ada napi kasus korupsi.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Lapas Kelas IIA Kediri
REMISI - Dua narapidana (napi) merasa terharu dan melakukan sujud syukur usai mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 2025, Senin (31/3/2025). Sebanyak 542 narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2025. Satu narapidana dinyatakan bebas.
Lebih lanjut, Solichin menekankan, pemberian remisi ini tidak hanya sebagai hak bagi narapidana yang berkelakuan baik, tetapi juga sebagai bentuk motivasi agar mereka tetap disiplin selama menjalani masa hukuman.
"Kami berharap dengan adanya remisi ini, para narapidana semakin terdorong untuk menunjukkan sikap positif dan menaati aturan, sehingga kelak mereka bisa kembali berbaur dengan masyarakat dengan lebih baik," ujarnya.
Tags
Lapas Kelas IIA Kediri
Remisi Khusus
Hari Raya Idulfitri 2025
Solichin
TribunJatim.com
Berita Kota Kediri Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lebaran 2025
Melihat Tradisi Kupatan Pekauman Gresik yang Dilestarikan Turun Temurun, Gus Yani: Lebih dari 1 Abad |
![]() |
---|
Ditemani Arumi Bachsin, Wagub Jatim Emil Sowan ke Kiai Trenggalek Saat Lebaran Ketupat |
![]() |
---|
Sejumlah Pasar Tradisional di Kota Malang Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Promosikan Aplikasi Ojek Online Lokal Trengalek, Mas Ipin Bagi Ratusan Ketupat Gratis Lewat Driver |
![]() |
---|
Diarak Berkeliling, Tumpeng Ketupat Cokelat Ludes Diserbu Pengunjung Kampung Coklat Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.