Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Fakta Pengeryokan 3 Polisi di Sultra, Warga dan 2 Oknum TNI Terlibat, Cekcok saat Malam Takbiran

Fakta-fakta insiden pengeroyokan 3 polisi di Sulawesi Tenggara. Dua oknum anggota TNI AD terlibat, sudah diamankan.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa via Tribun Medan
PENGEROYOKAN POLISI - Berikut akta-fakta kasus pengeroyokan 3 polisi. Serda Ambo Nasir bertugas di Den Intel Korem Palu dan Pratu Rendi bertugas di Kodim Kendari diduga terlibat pengeroyokan bersama warga terhadap tiga anggota Polisi di lingkungan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada malam takbiran, Senin (31/3/2025). 

“Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat personel melakukan tugas pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ungkapnya, Senin (31/3/2025).

Ia menambahkan korban terdiri dari 2 personel Polsek Tiworo Tengah dan 1 anggota Brimob, 1 dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah.

4.6 Orang Warga Jadi Tersangka

Terpisah, Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam warga menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.

Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

5.Tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah

Terpisah, Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.

“Kami tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).

Ia menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi  memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved