Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jasa Dedi Mulyadi Bak Sia-sia, Pantas Damkar Depok Pecat Sandi Butar Butar usai Kembali? 'Lalai'

Peran Dedi Mulyadi agar Sandi Butar Butar kembali ke Damkar Depok cukup besar, sayangnya kini statusnya kembali sia-sia.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/istimewa
PETUGAS DAMKAR: Sandi Butarbutar didampingi Deolipa Yumara. Sandi Butarbutar telah kembali diterima sebagai petugas pemadam kebakaran di Kota Depok, Jawa Barat, sejak Senin (10/3/2025). Sandi Butarbutar kembali diterima atas atensi Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat. 

Perihal SP kedua, Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP tersebut, ia sudah mencoba mengomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.

"Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya," ujarnya.

"Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran."

"Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? Melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan," tandasnya..

TAK DAPAT THR - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok di UPT Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/7/2024). Sandi kini mendapat 4 SP dan tak dapat THR.
TAK DAPAT THR - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok di UPT Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/7/2024). Sandi kini mendapat 4 SP dan tak dapat THR. (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Sebelumnya, Sandi Butarbutar sempat tidak bisa lagi menjalankan tugasnya sebagai petugas pemadam kebakaran karena tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Dalam kontrak kerjanya yang baru, status Sandi meningkat dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak Senin (10/3/2025).

Sandi Butarbutar pun masih tetap menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang lama.

Kabar bahagia ini pun telah Sandi Butarbutar laporkan kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Keada Deolipa Yumara, Sandi Butarbutar memberitahukan mengenai penerimaannya kembali di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Sandi Butarbutar menandatangani kontrak baru dan mulai aktif kembali di Dinas Damkar.

Peran Wali Kota dan Gubernur

Deolipa Yumara mengatakan bahwa kembalinya Sandi Butarbutar ke posisi ini tidak lepas dari peran Wali Kota Depok, Supian Suri, yang memberikan perhatian terhadap situasi tersebut.

"Ini semua atas instruksi Wali Kota Depok, Pak Supian Suri. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan permintaan beliau, sehingga Sandi Butarbutar dapat kembali bekerja," ungkap Deolipa. 

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga diakui oleh Deolipa sebagai salah satu yang berkontribusi dalam proses penerimaan kembali Sandi Butarbutar ini.

Mewakili Sandi Butarbutar, Deolipa menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Dedi Mulyadi dan Walikota Supian Suri.

"Sebenarnya, di atas Pak Supian, ada informasi dari Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi, yang menyatakan bahwa setelah terpilihnya wali kota baru, Sandi akan diterima kembali untuk bekerja," jelas Deolipa.

"Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat telah memenuhi janji tersebut," tambahnya.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved