Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Keluarga Minta Tes DNA Temuan Tim Forensik di Rahim Juwita, Diduga Dibunuh & Dirudapaksa Oknum TNI

Fakta baru kasus pembunuhan Juwita. Pelakunya oknum TNI calon suaminya. Penemuan tim forensik di tubuh korban mengejutkan.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribun Bogor - X @BNN Kota Banjarbaru
KASUS PEMBUNUHAN JUWITA - Oknum TNI Kelasi Satu J jadi tersangka kasus pembunuhan Juwita, jurnalis perempuan ditemukan tergeletak di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (22/3/2025). J diduga merudapaksa Juwita sebelum habisi nyawa kekasihnya tersebut. 

Adapun tersangka Kelasi Satu Jumran, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, sudah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.

Tersangka Diserahkan ke Denpom AL Banjarmasin

Pazri mengungkapkan, keluarga korban sudah dimintai keterangan di Denpom AL Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025). 

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya pada 29 Maret 2025 lalu. 

"Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 wita hingga pukul 15.30 Wita. Penyidik memberikan sekitar 32 pertanyaan kepada kakak ipar dan 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban," ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan sebagian besar berkaitan dengan kronologi kejadian, mulai kapan keluarga korban mengetahui peristiwa tersebut hingga proses pemakaman dan pelaporan ke Polres Banjarbaru.

"Dalam pemeriksaan ini, salah satu temuan baru terkait dengan kronologi awal kejadian, ternyata Juwita mengenal tersangka sebelum peristiwa tragis ini terjadi," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa penyidik juga mengonfirmasi bahwa Jumran sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari oleh pihak penyidik. 

"Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya," tegasnya. 

Ia mengatakan bahwa salah satu bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari handphone korban, yang juga dijadikan sebagai alat bukti digital. 

"Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi," tambahnya.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan ini akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang relevan guna mendalami kasus ini lebih jauh.

"Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami," ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved