Pria di Madura Laporkan Adik Kandung Pecandu Narkoba, Resah Sering Curi Barang Keluarga dan Tetangga
Pria di Bangkalan Madura melaporkan adik kandung yang pecandu narkoba ke polisi, resah karena sering mencuri barang-barang keluarga dan tetangga.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Pasangan suami istri, RV (46) dan ML (43), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, mendatangi Polsek Socah, Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka melaporkan anggota keluarganya, SP atas perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Terlapor SP tidak lain adalah adik kandung dari RV.
SP merupakan seorang pria pecandu narkoba jenis sabu sejak tahun 2000.
Sebagai kakak kandung, RV mewakili kecemasan anggota keluarga besarnya atas perilaku SP yang dinilai sudah di luar batas akibat dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Adik (SP) bercerai dengan istrinya di tahun 2023, punya tiga anak. Ia bekerja sebagai tenaga di sebuah usaha konveksi,” ungkap RV kepada Tribun Jatim Network usai meninggalkan Polsek Socah.
Keresahan dan kecemasan atas perilaku SP juga dituangkan RV dan ML di hadapan Kanit Reskrim Polsek Socah, Aiptu Zainal Arifin.
Dalam surat tanda bukti lapor polisi disebutkan, peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Nyambi Jual Sabu Sambil Tawarkan Jasa Prostitusi di Warung, 2 Wanita ini Diciduk Polisi Gresik
“Saat itu saya sedang bekerja, tidak di rumah. Di halaman rumah, anak saya yang berusia 6 tahun tidak memperbolehkan ketika SP mau pinjam sepeda pancal Polygon. Namun akhirnya istri (ML) mengizinkan SP untuk memakai sepeda, bilangnya sebentar untuk beli nasi,” tutur RV yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online atau ojol ini.
Namun hingga dua jam berselang, sepeda pancal milik anak RV atau keponakan dari terlapor tidak kunjung kembali.
Situasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh ML untuk menyusul ke warung tempat berjualan nasi, namun ternyata warung itu tutup.
“Sebelumnya SP juga beberapa kali mengambil barang-barang yang bukan haknya, ya milik keluarga dan tetangga. Pernah curi motor tetangga, sepeda pancal tetangga, kipas angin tetangga, hingga hasil bumi seperti singkong dan jagung,” papar RV.
Karena itu, lanjutnya, tidak ada pilihan lain selain melaporkan SP kepada pihak kepolisian dengan harapan, bisa memberikan efek jera.
Sekaligus sebagai upaya pihak keluarga melepaskan SP dari cengkeraman pengaruh buruk narkoba.
“Karena sudah keterlaluan, semoga ini menjadi jalan terbaik,” pungkas RV yang juga pedagang hewan kurban ini.
Desa Keleyan
Kecamatan Socah
Bangkalan
Aiptu Zainal Arifin
pecandu narkoba
TribunJatim.com
berita Madura terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Arena Sabung Ayam di Gedeg Mojokerto Dibakar, 5 Orang yang Diamankan di TKP masih Diperiksa |
![]() |
---|
Pelajar dan Forum Kali Brantas Bersihkan Kali Tulungrejo Kediri, Temukan Banyak Sampah Plastik |
![]() |
---|
Tiga Pemuda Terlantar di Bondowoso usai Ditipu Janji Usaha Angkringan |
![]() |
---|
Alasan Kakanwil Kemenag Lempar Tiang Mikrofon setelah Acara Pelantikan, Zamroni Aziz: Mau Bersalaman |
![]() |
---|
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.