Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kakak Vadel Badjideh Minta Razman Nasution Tak Ikut Campur Kasus Adiknya, Pilih Pengacara Baru

Seleb TikTok, Vadel Badjideh mengganti kuasa hukumnya untuk menyelesaikan kasus dengan Nikita Mirzani secara damai.

KOLASE Grid.ID/Ragilita Desyaningrum
CABUT KUASA - Keluarga seleb TikTok, Vadel Badjideh mencabut kuasa atas Razman Nasution sebagai kuasa hukum Vadel. Pihak keluarga tak ingin berkaitan lagi dengan Razman, Selasa (5/4/2025). 

Justru pengacara 54 tahun itu yang memilih menarik diri sebagai kuasa hukum Vadel.

“Jadi bunyi surat di situ saya sebut itu kalimatnya 'secara kuasa hukum saya menarik diri'. Ya jadi secara kuasa hukum saya menarik diri dari proses penanganan perkara,” terang Razman Nasution dalam konferensi pers via video call, Selasa (1/4/2025) malam.

Adapun alasan Razman Nasution mundur dari perkara Vadel Badjideh dikarenakan kesibukannya menangani kasus lainnya.

Baca juga: Reaksi Razman Soal Masa Penahanan Nikita Mirzani Jadi 40 Hari: Mudah-mudahan Cabut Laporan Vadel

Selain itu, ia juga menyebutkan banyak hal yang ditutupi oleh Vadel Badjideh.

"Itu untuk penanganan kasus Vadel yang tidak untuk di-expose ke mana-mana, maksudnya untuk orang tak tahu kesibukan saya, karena kesibukan tim hukum yang lain," ujarnya.

Terkait nasib kasus hukum Vadel, keluarga telah menunjuk kuasa hukum baru.

Namun Martin dan Bintang belum mau mengungkapkan identitas pengacara yang akan membela Vadel.

“Keluarga dari Umar Badjideh, sudah menunjuk kuasa hukum yang baru ini. Semoga ke depannya lebih baik,” kata kakak sulung Vadel, Martin Badjideh.

Keluarga berharap pengacara baru Vadel bisa membantu menyelesaikan kasus hukum dengan Nikita dengan jalan damai.

“Nanti sudah ada kuasa hukum yang baru. Nanti ada saatnya kuasa hukum kita yang baru bakal berbicara di publik tentang hukum, tentang perkara Vadel nanti. Semoga ke depannya tidak ada lagi lapor-melapor karena kita juga sudah tidak mau lagi lapor-melapor dan semoga insya Allah dibuka jalan biar semuanya damai,” lanjut Martin.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi.

Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selebgram TikTok itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved