Pemkot Surabaya akan Tertibkan Bangunan Liar Bantaran Sungai Kalianak Pasca Lebaran
Sosialisasi kepada warga pemilik bangunan yang menghalangi aliran Sungai Kalianak telah berjalan sejak pertengahan Maret
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Normalisasi saluran di Sungai Kalianak akan berlangsung pasca lebaran. Program pengendalian banjir dan genangan di kawasan ini akan dimulai dengan penertiban sejumlah bangunan liar yang berjajar di wilayah ini.
Sosialisasi kepada warga pemilik bangunan yang menghalangi aliran Sungai Kalianak telah berjalan sejak pertengahan Maret.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga memberikan surat peringatan pertama kepada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.
"Kami memberikan surat peringatan pertama kepada warga, sekaligus mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program normalisasi Sungai Kalianak ini," kata Irna.
Sosialisasi juga merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemkot Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). "Warga bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Upaya ini kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya akan Tertibkan Bangunan Liar Pekan Ini, Cegah Banjir
Proses penertiban akan menjangkau warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo. Pemkot Surabaya juga membersihkan potongan kayu yang menghambat aliran Sungai Kalianak menggunakan alat berat.
"Kami dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk membersihkan sisa-sisa kayu nelayan yang berada di sungai," sebutnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Segera Normalisasi Sungai Kalianak, Penyempitan Jadi Potensi Banjir
Nantinya, Pemkot Surabaya akan memberikan bantuan kepada warga selama proses pembongkaran bangunan. "Kami merasa senang jika ada warga yang membutuhkan bantuan Pemkot Surabaya untuk membongkar bangunan mereka," katanya.
Kepala Satpol-PP Surabaya M Fikser mengungkapkan, sebagian pemilik rumah telah membongkar bangunan mereka sendiri secara swadaya.
"Setelah kami lakukan pendekatan, mereka paham terhadap rencana program Pemkot dan bersedia untuk pindah," kata Fikser dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: Pemkot Siapkan Pembangunan Underpass Margorejo, Eri Singgung Proyek Kereta Listrik Surabaya Raya
Tak hanya menempati lahan di luar kepemilikan, masing-masing bangunan liar juga merusak kawasan sepadan sungai sehingga menimbulkan potensi genangan. "Berdasarkan hasil pendataan kami, bangunan yang berdiri ini ada yang merupakan kamar mandi, sebuah dapur, hingga kos-kosan," katanya.
Masing-masing bangunan terhampar luas dengan jumlah unit yang mencapai sekitar 107 unit. "Di sisi Krembangan, ada sekitar 5 unit yang ditertibkan secara mandiri. Sedangkan untuk sisi Asemrowo akan kami mulai setelah lebaran," katanya.
Pemkot Surabaya
bangunan liar
Sungai Kalianak
berita Surabaya Hari ini
Lebaran
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Roadshow 'Judi Pasti Rugi' Sapa Mahasiswa UINSA Surabaya, Kuak Kerugian Negara Rp 1200 Triliun |
![]() |
---|
Update Pasutri di Ponorogo Dibunuh Anak, Sukar Diciduk Polisi di Sebelah Korban |
![]() |
---|
Jualan Kopi Murah Rp500, Pasutri Tak Masalah Cuma Dapat Untung Rp30 Ribu Sehari: Sama-sama Menikmati |
![]() |
---|
Geger Warga Situbondo Temukan Pasutri Tergeletak Tak Bernyawa di Rumahnya, Kondisi Mengenaskan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Viral Menu MBG Isi Kacang Rebus dan Roti, Siswa Pernah Dapat Salak Busuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.