Pemkot Surabaya Intensifkan Program Bantuan pada Warga Asli Kota Pahlawan, Minimal Tinggal 10 Tahun
Pemkot Surabaya mengintensifkan program bantuan kepada warga asli yang didasarkan pada lama tinggal di Surabaya. Bukan warga yang baru pindah.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya mengintensifkan program bantuan kepada warga asli yang didasarkan pada lama tinggal di Surabaya.
Bagi warga yang baru saja pindah ke dalam Kota Surabaya (pindah KTP) kurang dari 10 tahun, maka intervensi tak bisa diberikan.
Satu di antaranya terkait dengan program bantuan sosial kepada warga miskin.
Bantuan tersebut menjadi upaya Pemkot Surabaya untuk menekan angka kemiskinan dari tahun ke tahun.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Surabaya sebenarnya turun tiap tahunnya.
Pada dua tahun terakhir misalnya, kemiskinan turun dari 136,37 ribu jiwa (4,65 persen) pada 2023 menjadi 116,62 ribu jiwa (3,96 persen) pada Maret 2024.
Upaya penurunan kemiskinan tersebut di antaranya melalui sejumlah intervensi bantuan.
"Namun kami menekankan kepada lurah dan camat, jangan sampai bantuan kemiskinan ini disalurkan kepada warga luar kota yang baru saja masuk ke Kota Surabaya. Sehingga, di situ ada penandatanganan surat pernyataan bahwa bersedia untuk tidak menerima bantuan selama 10 tahun bagi warga baru," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (4/4/2025).
Baca juga: Ribuan Pendatang Baru Berpotensi Masuk Surabaya Pasca Lebaran, Pemkot Intensifkan Pendataan
Penurunan kemiskinan juga dilakukan dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada masyarakat Surabaya.
Sebagai pusat investasi di Jawa Timur, pengusaha harus mengutamakan warga asli Surabaya untuk bekerja di masing-masing perusahaan.
Dengan strategi ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) bisa turun dari yang sebelumnya di angka 3,91 persen menjadi 3,5 persen.
"Pemerintah memiliki sejumlah fokus di antaranya menurunkan kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), angka kematian ibu dan anak, stunting, gini ratio, hingga meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi," kata Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi.
Nantinya, seluruh perusahaan di Surabaya harus merekrut tenaga kerja dengan mayoritas di antaranya ber-KTP Surabaya.
Termasuk, dengan memastikan perusahaan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan.
Surabaya
Badan Pusat Statistik (BPS)
Eri Cahyadi
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Desa di Tulungagung ini Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Mazda Luncurkan Dua Line-Up SUV Unggulan di GIIAS Surabaya 2025, Termasuk The New Mazda CX-3 Kuro |
![]() |
---|
Truk Muatan Beras Terperosok ke Sungai di Lumajang, Sopir Selamat Tapi Uang Hanyut Terbawa Arus |
![]() |
---|
Sosok Travis Kelce Lamar Taylor Swift dengan Cincin Rp9 M, Calon Istrinya Perempuan Terkaya di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.