Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mulanya Bayar Rp66 Ribu, Warga Kaget Tagihan Listrik Melonjak Jadi Rp1,36 Juta, Padahal Rumah Kosong

Media sosial diramaikan dengan curhatan warganet perihal tagihan listrik yang melonjak drastis. Ini setelah program diskon 50 persen berakhir.

KOMPAS.com/Muhammad Idris
TAGIHAN LISTRIK MELONJAK - Ilustrasi meteran listrik PLN. Sejumlah pelanggan mengeluhkan tagihan listrik melonjak usai diskon 50 persen berakhir. Di antaranya, sebelumnya membayar Rp66 ribu melonjak menjadi Rp1,36 juta. Kenaikan disebutkan karena kurang bayar padahal status rumah kosong, Senin (7/4/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial diramaikan dengan curhatan warganet perihal tagihan listrik yang melonjak drastis.

Ini setelah program diskon 50 persen berakhir.

Salah satu pengguna X (dulu Twitter), mengeluhkan tagihan listrik rumah kosong miliknya tiba-tiba melonjak hingga Rp1,36 juta di April 2025.

Padahal sebelumnya hanya sekitar Rp66 ribu per bulan.

“Status rumah kosong, bilangnya karena kurang bayar dari beberapa bulan lalu akibat dari meteran buram,” cuitnya.

Dia pun melampirkan riwayat penggunaan listrik 3 bulan terakhir. 

Baca juga: Warga Kaget Tagihan Listrik Jadi Rp 611 Ribu setelah Program Diskon 50 Persen, Biasanya Rp 200 Ribu

Pada Februari 2025, tagihannya mencapai Rp66.745 dengan kWh sebesar 88,0. 

Satu bulan setelahnya juga tagihan serupa.

Namun, pada April 2025, tagihan listriknya meningkat hingga Rp1,36 juta dengan kWh 901,0.

Curhatan lain datang dari pengguna @ri_fiiiii yang menyebut tagihan listriknya naik dua kali lipat.

Sebelum ada diskon tarif listrik pada Januari–Februari 2025, tagihannya hanya sekitar Rp300 ribu.

Tapi kini, tagihannya menyentuh angka Rp600 ribu meski pemakaian listrik tidak berubah signifikan.

TAGIHAN LISTRIK MELONJAK - Potret meteran listrik. Sejumlah pelanggan mengeluhkan tagihan listrik melonjak usai diskon 50 persen berakhir. Di antaranya, sebelumnya membayar Rp66 ribu melonjak menjadi Rp1,36. Kenaikan disebutkan karena kurang bayar padahal status rumah kosong, Senin (7/4/2025).
TAGIHAN LISTRIK MELONJAK - Potret meteran listrik. Sejumlah pelanggan mengeluhkan tagihan listrik melonjak usai diskon 50 persen berakhir. Di antaranya, sebelumnya membayar Rp66 ribu melonjak menjadi Rp1,36. Kenaikan disebutkan karena kurang bayar padahal status rumah kosong, Senin (7/4/2025). (Dokumen ISTIMEWA/KOMPAS.com)

“Aku yg biasa 300-an sekarang hampir 600 ribu 300-an itu sebelum dapat potongan yg bulan Januari Februari. Itu paling gede 350, kemaren ngecek hampir 600 ribu,” cuitnya.

Di sisi lain, akun X @ManismaduAsik justru melihat tagihan listriknya masih normal walaupun terjadi kenaikan dari bulan sebelumnya ketika diskon tarif listrik berlaku.

“Barusan aku cek, sebelum dapat potongan emang Rp500.000, pas dapat potongan jadi Rp250.000 tapi sekarang kembali ke semula Rp500.000 untuk 900 watt,” tuturnya.

PT PLN (Persero) melalui Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa tarif listrik sejak 1 Maret 2025 kembali ke tarif normal, setelah sebelumnya selama Januari–Februari diberikan diskon 50 persen oleh pemerintah.

“Untuk Triwulan Kedua 2025, tarif listrik tidak berubah. Tarif kembali normal, bukan naik,” jelas Grahita saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025) mengutip Wartakotalive via Tribun Jateng.

Menurutnya, lonjakan tagihan yang dialami pelanggan disebabkan oleh kenaikan pemakaian listrik, bukan perubahan tarif.

"Kami imbau pelanggan memantau penggunaan mereka lewat aplikasi PLN Mobile," tambahnya.

Baca juga: Ikut Program Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Warga Syok Tagihan Malah Meledak, PLN: Sesuai Pemakaian

Diketahui tarif listrik setelah program diskon 50 persen kembali diperbaharui pada April 2025 bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi.

Kebijakan baru memberlakukan tarif listrik nonsubsidi triwulan II tahun 2025 masih akan sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025.

Sementara untuk tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan pada bulan ke-4 ini.

Penetapan dan penyesuaian tarif tenaga listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Pasalnya, Pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

Penyesuaian ini didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yang meliputi nilai tukar mata uang, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Lantas berapa rincian tarif listrik per kWh selama bulan April 2025 untuk Golongan Pelanggan Non-subsidi?

TOKEN LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. PLN menjelaskan terkait beli token listrik diskon 50 persen bisa dipakai bulan Maret, Selasa (11/2/2025).
TOKEN LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. PLN menjelaskan terkait beli token listrik diskon 50 persen bisa dipakai bulan Maret, Selasa (11/2/2025). (BANGKA POS/KHAMELIA)

Berikut rincian tarif tarif listrik PLN untuk golongan Non-subsidi per bulan April 2025 terbaru, dikutip dari situs resmi PLN via Tribun Priangan:

  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352 
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Baca juga: Pantas Listrik Dipadamkan, Penghuni Apartemen Malah Pukul Teknisi, Emosi Meski Menunggak Bayar

Adakah Diskon Listrik 50 Persen PLN di Bulan April 2025?

Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto, menyebut belum ada informasi mengenai kemungkinan diskon tarif token listrik 50 persen kembali diadakan. 

"Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga untuk mendorong kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat," kata Inu dalam acara press briefing di Kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin (24/3/2025). 

Meski demikian, PLN siap menjalankan kembali program tersebut jika mendapat arahan dari pemerintah. 

Sebelumnya, diskon token listrik 50 persen berlangsung pada Januari-Februari 2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat, terutama di Jakarta dan sekitarnya. 

Namun, PLN memastikan program itu tidak diperpanjang dan resmi berakhir pada 28 Februari 2025 sesuai kebijakan pemerintah. 

Setelah program selesai, tarif listrik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar kembali normal. 

Meski begitu, sisa token listrik yang dibeli dengan harga diskon tetap bisa digunakan pada bulan berikutnya. 

PLN menegaskan, token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu.

Namun, jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi pembelian berikutnya, nomor token yang belum dimasukkan ke meteran akan kadaluarsa. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved