Polisi Ciduk 7 Penerbang Balon Udara Disertai Petasan yang Meledak di Rumah Dokter di Trenggalek
Satreskrim Polres Trenggalek meringkus 7 pelaku penerbang balon udara disertai petasan yang meledak di rumah dinas dokter di Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus 7 pelaku penerbang balon udara disertai petasan yang meledak di rumah warga Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Polisi mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah balon udara dan petasan tersebut meledak pada Senin (7/4/2025) di rumah dinas seorang dokter spesialis bedah RSUD dr Soedomo Trenggalek.
"Jadi peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, lalu pada sore hari pukul 17.00 WIB pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di Dusun Kranding, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Selasa (8/4/2025).
Dari 7 pelaku tersebut, 3 orang di antaranya sudah dewasa dan 4 orang lainnya adalah anak-anak.
"Alat bukti sudah cukup, sehingga 7 orang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Eko menuturkan, bahan baku untuk membuat balon udara serta petasan tersebut didapatkan dari toko online.
Sedangkan tata cara meracik petasan, para pelaku belajar secara otodidak melalui YouTube.
Baca juga: Rumah Dokter di Trenggalek Rusak Karena Ledakan Balon Udara Disertai Petasan: Dengar 2 Kali Ledakan
"Mereka beli dari online, diracik sendiri dan diterbangkan saat Lebaran Ketupat. Dari TKP tidak ada barang bukti yang diamankan, semua BB (barang bukti) kami amankan dari olah TKP," jelas Eko.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat denga Pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.
balon udara berpetasan
Kelurahan Surodakan
Trenggalek
AKP Eko Widiantoro
RSUD dr Soedomo
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Adu Mini Soccer Sarungan di Polres Jombang, Polisi dan Wartawan Tertawa Bersama Rayakan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Penjual Dupa dan Karyawan hingga Petani Dibekuk Polresta Sidoarjo Edarkan 2,8 kilogram Ganja |
![]() |
---|
Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota |
![]() |
---|
Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.