Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Stan di Mal Surabaya Diduga Jualan Es Krim Beralkohol Disegel Satpol PP, Terkuak Gegara Influencer

Stan yang diduga menjual es krim beralkohol telah disita dan disegel petugas Satpol PP.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Satpol PP Surabaya
ES KRIM DISEGEL - Petugas Satpol PP Surabaya menindak stan es krim di Surabaya yang kedapatan menjual produk dengan kandungan alkohol hingga 40 persen, Senin (7/4/2025). Selain melakukan penyegelan, petugas juga melakukan interogasi kepada pemilik stan. 

"Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," jelas Yudhistira.

Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, pun ikut geram dengan temuan es krim beralkohol tersebut.

Meskipun saat ini gerai sudah disegel, Lilik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini mengecam keras peredaran es krim beralkohol tersebut.

"Apalagi jika dijual secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat."

"Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga persoalan moral dan ketertiban sosial," kata Lilik kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (7/4/2025).

Baca juga: Kisah Mantan Pegawai Syekh Puji Kini Sukses Bisnis Kopi Kenthir, Sriyanto Dulu Sales Kaligrafi

Menurut Lilik, kehadiran alkohol dalam produk konsumsi masyarakat, terlebih yang bisa diakses oleh anak-anak, riskan, tidak pantas, dan berbahaya.

Apalagi jika dilihat dari norma termasuk norma agama di masyarakat.

"Kehadirannya dalam bentuk camilan seperti es krim yang dikonsumsi santai dan sering kali tanpa disadari, jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kami anut," ucap Lilik.

Legislator Dapil Surabaya ini mendesak Pemkot Surabaya dan seluruh instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan BPOM untuk bertindak tegas.

Perlu dilakukan investigasi dan tindakan konkret.

Ke depan pengawasan secara ketat juga dinilai penting dilakukan.

"Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan," jelasnya.

Lebih jauh Lilik mengatakan, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Yakni, tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat.

"Kami di DPRD Jawa Timur akan terus mengawal isu ini," terang Lilik.

SEGEL TOKO ES KRIM - Petugas Satpol-PP Surabaya menindak toko es krim di Surabaya Barat yang kedapatan menjual produk dengan kandungan alkohol hingga 40 persen. Selain melakukan penyegelan, petugas juga melakukan interogasi kepada pemilik stan.
Petugas Satpol PP Surabaya menindak toko es krim di Surabaya Barat yang kedapatan menjual produk dengan kandungan alkohol hingga 40 persen. Selain melakukan penyegelan, petugas juga melakukan interogasi kepada pemilik stan. (Dok Satpol PP Surabaya)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved