Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Bupati soal Kepsek Dicopot usai Wajibkan Siswa SD Pakai Baju Lebaran: Bukan Ajang Pamer

Kasus kepala sekolah wajibkan siswa SD pakai baju lebaran di hari pertama masuk sekolah pasca libur Idul Fitri menuai kritikan.

SHUTTERSTOCK
KEPSEK DICOPOT - Ilustrasi siswa SD masuk sekolah. Seorang kepala sekolah di Purwakarta, Jawa Tengah dinonaktifkan dari jabatannya usai mewajibkan siswa SD pakai baju Lebaran di hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri, Selasa (8/4/2025). 

"Saya perintahkan langsung agar yang bersangkutan dinonaktifkan. Kebijakan itu tidak sensitif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat," tegasnya.

Ia berharap insiden serupa tak kembali terjadi di sekolah-sekolah lainnya.

"Sekolah harus jadi tempat pembentukan karakter dan pengetahuan."

Baca juga: 8 Tahun Kepsek dan Istri Santai Tilap Dana Rp651 Juta, Yayasan Tak Tahu Dapat BOS, Gaji Guru Diakali

"Bukan ajang pamer atau beban baru bagi murid dan keluarganya," imbuh dia.

Sementara itu, Dedi Mulyadi, yang diberhentikan dari jabatannya, menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

"Benar, saya menerima keputusan Disdik Purwakarta. Insyaallah, ini adalah langkah yang baik bagi saya untuk lebih bersyukur," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Disdik Purwakarta yang telah memberinya kesempatan untuk menjabat sebagai Kepala SDN Sawahkulon.

"Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, semoga saya bisa berkontribusi lebih baik di tempat lain," tambah dia.

Untuk sementara, posisi Kepala SDN Sawahkulon dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), sesuai dengan keputusan yang diambil Disdik Purwakarta.

Baca juga: 2 Polisi Peras 12 Kepsek Rp4,7 Miliar, Bikin Undangan Palsu, Uang Rp400 Juta dalam Koper Disita

Kasus lainnya, seorang kepala sekolah atau kepsek dan istrinya tilap dana sekolah Rp 651 juta.

Diketahui istri dari si kepsek menjabat sebagai bendahara.

Kedua pelaku adalah AA dan HNI, kepala dan bendahara SDIT Atssurayya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Mereka telah ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana sekolah.

"Pembayaran gaji guru dan SPP orangtua siswa sengaja tidak menggunakan tanda terima yang harusnya diberikan oleh bendahara," ujar Sekretaris Yayasan Daarun Nadwah Cikarang, Taqiudin, saat ditemui di SDIT Atssurayya, Kamis (20/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Adapun Yayasan Daarun Nadwah Cikarang merupakan lembaga yang membawahi SDIT Atssurayya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved