Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pengguna Mobil Dinas yang Dipakai Mudik Lebaran, Gegara Ulah 1 Staf Satu Kantor Kena Dampak

Mobil dinas yang dipakai mudik lebaran akhirnya diketahui sosok pemakainya, ternyata ia adalah seorang staf pejabat sebuah dinas di Bekasi

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tangkapan layar video warga via Kompas.com
SANKSI PENGGUNA MOBDIN - Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota kepergok melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada saat libur Lebaran 2025, Selasa (1/4/2025). Pada ahirnya nasib pemakai mobil dinas tersebut terungkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sudah nasib mobil dinas yang terekam dalam sebuah video di Tol Jakarta-Cikampek saat libur lebaran pada Selasa (1/4/2025) lalu.

Ternyata, mobil tersebut digunakan oleh seorang staf dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi.

Seorang pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi terancam disanksi akibat ulah stafnya.

Penyebabnya, sang staf memakai mobil dinasnya untuk keperluan pribadi ke Subang, Jawa Barat, ketika masa libur Lebaran 2025.

Sanksi akan dijatuhkan karena melanggar Surat Edaran Wali Kota Bekas Tri Adhianto bernomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA.

Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota Bekasi terpergok melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada saat libur Lebaran 2025, Selasa (1/4/2025).

Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, mobil dinas tersebut bermerek Mitsubishi Expander.

Mobil berwarna hitam dengan plat bernomor B 1600 KQN itu melaju di antara pengguna jalan tol.

Seorang pengendara yang berada di belakang mobil dinas tersebut merekam momen kendaraan dinas tersebut yang terlihat melintas ke arah Tol Cipali.

"Mobil dinas Bekasi jalan-jalan sampai Cikampek," kata seorang pria dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Klarifikasi Kemenhan soal Mobil Dinas Terlibat Aktivitas Tak Pantas di Jalan, Larang Video Disebar

Berdasarkan penelusuran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Bekasi, sehari-hari mobil tersebut dioperasikan oleh seorang pejabat Disperkimtan.

BKPSDM dan Inspektorat telah memanggil pejabat itu untuk dimintai klarifikasi.

"Kami bersama inspektorat telah memanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggunaan kendaraan Dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri," ujar Kepala Badan BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto dalam keterangan tertulis, Rabu.

Hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa kendaraan dinas awalnya digunakan staf pejabat itu untuk berkoordinasi ke Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis 27 Maret 2025.

IZIN MOBIL DINAS - Potret jejeran mobil dinas yang ada di kantor pemerintahan beberapa waktu lalu. Wali Kota Depok memiliki alasan tersendiri mengapa mengizinkan pegawainya pakai mobil dinas.
MOBIL DINAS - Potret jejeran mobil dinas yang ada di kantor pemerintahan beberapa waktu lalu. Nasib sosok staf yang menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran terungkap (Tribunnews.com)

Setelah selesai berkoordinasi, staf tersebut kemudian menyimpan kendaraan dinas di rumah pribadinya.

Namun, saat libur cuti bersama pada 1 April 2025, staf tersebut memakai kendaraan dinas untuk membesuk kerabatnya yang sedang sakit di Subang, Jawa Barat.

Begitu selesai menjenguk, staf pejabat itu langsung mengembalikan kendaraan dinas ke area parkir Pemerintah Kota Bekasi.

Namun, pejabat yang bersangkutan tetap terancam sanksi akibat ulah stafnya tersebut.

"Kepala Dinas Perkimtan memberikan sanksi dan pembinaan kepada aparatur yang telah melakukan pelanggaran dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," imbuh dia.

Adapun sanksi diberikan karena pejabat yang bersangkutan melanggar Surat Edaran Wali Kota Bekas Tri Adhianto bernomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA.

Surat edaran tersebut mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: VIRAL Mobil Dinas Pamkab Bojonegoro Melaju di Tol Sumatera Momen Lebaran, Warganet Respons Beragam

Di Jawa Timur sendiri, mobil dinas yang dipakai untuk lebaran ternyata tak sedikit.

Belakangan yang viral adalah mobil dinas plat merah bernopol Kota Bojonegoro yang terekam dalam sebuah video.

Dalam video tersebut, pengunggah dengan jelas menarasikan bahwa kendaraan dinas dipakai untuk keperluan pribadi di hari raya, jauh dari wilayah tugasnya di Jatim.

Mobil dinas tersebut diketahui merupakan kendaraan jenis Toyota Rush tipe GR.

Menurut keterangan Pemkab Bojonegoro, digunakan oleh seorang oknum camat.

Menanggapi viralnya video ini, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyatakan belum bisa memberi komentar lebih jauh.

"Kami cek dulu," ucapnya singkat.

Baca juga: Pantas Dedi Mulyadi Damaikan Keluarga Pencuri Ayam & Keluarga Pelaku Penganiayaan: Kehilangan Sumber

Pj Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito, kemudian membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang merupakan mobil dinas operasional camat.

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa pejabat yang bersangkutan telah mengakui penggunaannya untuk mudik.

"Pemkab sudah mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan mobil dinas untuk libur Lebaran," katanya.

"Tindak lanjutnya akan ditangani Inspektorat," tegas Djoko.

Sebuah video memperlihatkan mobil dinas plat S Bojonegoro melaju di Tol Trans Sumatera wilayah Lampung saat momen arus mudik Idul Fitri. Kejadian ini kemudian viral di media sosial hingga menuai sorotan.
Sebuah video memperlihatkan mobil dinas plat S Bojonegoro melaju di Tol Trans Sumatera wilayah Lampung saat momen arus mudik Idul Fitri. Kejadian ini kemudian viral di media sosial hingga menuai sorotan. (Istimewa)

Namun hingga berita ini diturunkan, Pemkab Bojonegoro belum membuka siapa camat yang menggunakan kendaraan dinas tersebut.

Sikap tertutup ini memicu kekecewaan publik yang menginginkan adanya keterbukaan informasi dan penegakan sanksi tegas bagi pelanggar.

Sejumlah warga juga menganggap kasus ini sebagai contoh dari minimnya komitmen terhadap transparansi dan integritas di kalangan pejabat daerah.

Di media sosial, netizen ramai menyerukan pentingnya pengawasan yang lebih ketat serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan fasilitas negara.

Baca juga: Tangis Anak Sulung Dibentak Adik yang Maksa Minta Uang Wisuda, Ternyata Tulang Punggung, Adik: Malu

Sebelumnya, sebuah video berdurasi yang memperlihatkan sebuah mobil dinas berpelat merah tengah melaju di Tol Trans Sumatera wilayah Lampung saat momen arus mudik Idul Fitri, mendadak viral di media sosial.

Video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan sebuah mobil dinas melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol.

Sementara dalam video tersebut juga bertuliskan caption yang berisi keterangan tentang jenis kendaran dan plat lengkapnya.

"Mobil Toyota Rush tipe GR dengan pelat merah S 1228 BP digunakan untuk liburan Hari Raya hingga ke Lampung," tulis @neymarwijaya13 dalam akun tiktok.

Diketahui pelat nomor “S” sendiri umumnya digunakan oleh kendaraan dinas di sejumlah wilayah Jawa Timur, seperti Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Jombang.

“Tertangkap basah mobil pejabat, berplat S di jalan tol Sumatera Lampung. Ini bukan pelat Sumatera ya, dipakai dinas di hari raya Idul Fitri,” ujar suara perekam dalam video tersebut seperti yang di lihat Tribunjatim.com pada Minggu (6/4/2025).

Baca juga: Mobil Dinas Tak Boleh Digunakan Mudik, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Sanksi Tegas

Fenomena ini sontak mengundang berbagai respon dari warganet.

Sejumlah komentar sarkas atas tindakan oknum aparatur negara yang dianggap tidak etis karena menggunakan fasilitas dinas di luar kepentingan tugas.

"Dia mau tunjukin ke warga kampungnya bahwa dia pejabat yang diberi fasilitas mobil dinas. Bangga bukan?," tulis netizen.

Adapula warganet yang menganggap hal itu bukan suatu perkara besar dan dianggap biasa saja, namun mewanti-wanti oknum pejabat agar tidak korupsi.

"Tidak jadi masalah asalkan mereka tidak korupsi," tulisnya.

Baca juga: Tawarkan Ginjal, Kakak Adik Ingin Bebaskan Ibu Ditahan Polisi, Pemilik Warung yang Dituduh Korupsi

Belakangan mulai terkuak pemakai mobil tersebut.

Pj. Sekda Bojonegoro Djoko Lukito membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas untuk operasional di tingkat pemerintah Kecamatan (Camat). Namun, mengenai informasi detail camat mana menggunakan kendaraan dinas tersebut disimpan rapat olehnya. 

“Kalo mobil dinas Camat tersebut digunakan mudik keluar daerah Bojonegoro itu yang bersangkutan sudah mengakui,” kata Djoko.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved