Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Saiful Dongkol Isi Pertalite Rp 70 Ribu Cuma Dapat 6 Liter, Petugas SPBU Sebut Penguapan saat Diuji

Tindak kecurangan di SPBU terungkap di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok. Pribadi Saiful Amin
SPBU CURANG - Tangkapan layar rekaman video pengujian takaran BBM Pertalite di SPBU Patal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Warga kesal isi BBM tak sesuai harga dan takaran. 

Gayung bersambut, atas tawaran petugas SPBU, pihaknya membeli BBM pertalite sebanyak Rp 30.000 untuk dilakukan pengujian.

"Pengisian yang dilakukan petugas tidak langsung pada botol takar, tetapi ke ember, baru kemudian dituang ke botol takar," ujar dia. 

Baca juga: Alasan Petugas SPBU di Medan Oplos Pertalite dengan Bensin Oktan 87, Sudah Beroperasi 8 Bulan

Benar saja, hasil takaran itu hanya mencapai 2,8 liter.

Ketika ditanya, petugas mengaku pengurangan itu akibat penguapan.

"Tapi masak penguapan sampai 200 mililiter. Padahal jarak waktu pengisian dari mesin SPBU ke pengukuran itu hanya sekitar 3 menit," katanya. 

Amin mengaku kecewa dengan penjelasan petugas SPBU tersebut.

Ia pun mengabadikan proses pengukuran itu hingga penjelasan petugas SPBU melalui rekaman video, dan mengunggahnya di media sosial.

Sementara itu, merespons viralnya video yang diunggah Saiful Amin, Polres Malang melakukan pengecekan di SPBU 54.651.74 atau SPBU Patal, Desa Bedali, Kecamatan Lawang.

Polisi melakukan pengujian tera atau akurasi takaran BBM jenis Pertalite di Nozzle nomor 5 dan 6, SPBU Patal, menggunakan bejana ukur 20 liter, 5 liter, dan 1 liter dalam kondisi kering maupun basah.

"Seluruh hasil pengujian memang menunjukkan penyimpangan volume. Tapi masih dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 0,5 persen dari total volume," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).

Ia menyebut, dari total 14 kali pengujian, penyimpangan terukur berkisar antara -80 mililiter hingga -25 mililiter pada bejana 20 liter dan 5 liter.

Hal itu, menurutnya, masih berada di bawah ambang batas wajar yang ditetapkan UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang.

"Bahkan, pengujian dengan bejana 1 liter menunjukkan takaran yang tepat tanpa selisih," katanya.

Sementara itu, pada pengecekan tera ulang, SPBU Patal Lawang terakhir kali melakukan tera ulang resmi pada Februari 2025.

Di wilayah lain, Polres Klaten mengamankan dua orang terkait kasus BBM jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved