Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Saiful Dongkol Isi Pertalite Rp 70 Ribu Cuma Dapat 6 Liter, Petugas SPBU Sebut Penguapan saat Diuji

Tindak kecurangan di SPBU terungkap di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok. Pribadi Saiful Amin
SPBU CURANG - Tangkapan layar rekaman video pengujian takaran BBM Pertalite di SPBU Patal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Warga kesal isi BBM tak sesuai harga dan takaran. 

Kedua pelaku yang diamankan merupakan awak mobil tangki (AMT), yakni sopir dan kernet yang bertugas mengangkut BBM dari depo ke SPBU tersebut.

"Kami sudah amankan dua orang pelaku yaitu karyawan dari transportir ataupun sopir dan kernet pembawa tangki BBM dari depo ke SPBU," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Digeruduk Ratusan Motor Ojol Mogok Setelah Isi Pertalite, Pertamina Siap 24 Jam: Agar Tetap Tenang

Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan dan pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait insiden tersebut.

"Selebihnya kami masih pengembangan kasus tersebut. Kalau saksi sudah banyak. Ada belasan," ungkapnya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menemukan adanya pelanggaran prosedur operasional terkait tercampurnya air dengan BBM Pertalite yang dijual di SPBU tersebut.

Hasil investigasi internal menunjukkan adanya tindakan sengaja oleh oknum AMT serta kelalaian dari petugas SPBU dalam proses distribusi.

"Dari investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM yang dijual di SPBU," jelas Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Rabu (9/4/2025).

Dua oknum AMT yang terlibat dalam pelanggaran ini diketahui berinisial MJW dan Y. Keduanya telah diberikan sanksi pemecatan, sementara petugas SPBU yang terlibat juga telah dinonaktifkan.

Taufiq menambahkan bahwa para pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Kami mendukung proses hukum yang dilakukan Polres," ujar Taufiq.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved