Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cari Rumput, Warga Blitar Kaget Dengar Suara Motornya, Ternyata Kendaraan Tak Ada di Lokasi Parkir

Mencari rumput di dekat lahan tebu, warga di Blitar kaget dengar suara motornya bunyi, ternyata kendaraan sudah tak ada di lokasi parkir.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Blitar Kota
BARANG BUKTI - Polisi bersama warga menemukan barang bukti sepeda motor korban yang dicuri di area Perkebunan PTPN XII Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Kamis (10/4/2025). Ternyata dua pelaku merupakan residivis. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Nglegok Polres Blitar Kota membekuk Mesyanto (35) dan Endra Prasetyo (34), keduanya warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025). 

Mesyanto dan Endra yang merupakan residivis kasus curanmor dan kasus narkoba diduga mencuri sepeda motor milik W (57) yang diparkir di area Perkebunan PTPN XII Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

"Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan oleh petugas Polsek Nglegok," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (11/4/2025). 

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (10/4/2025) siang.

Saat itu, korban datang ke area perkebunan PTPN XII mengendarai Yamaha Vega R nopol AG 3502 KAZ warna biru untuk mencari rumput.

Korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dekat lahan tebu. Korban lalu masuk ke lahan untuk mencari rumput.

Saat sedang mencari rumput, korban mendengar sepeda motor miliknya dibunyikan.

Korban segera mengecek sepeda motornya dan sudah tidak ada di lokasi parkir.

Korban lalu memberitahukan hal itu kepada warga yang melintas di lokasi.

Kemudian warga mencoba mencari sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku. 

Baca juga: Bocah SMP di Jember Kepergok Curi Motor di Emperan Toko, Dalih Pelaku Masih Diselidiki Polisi

Warga berpapasan dengan dua orang, satu mengendarai Yamaha Vega dan satu lagi mengendarai Suzuki Nex di area perkebunan.

Warga sempat mengadang pelaku.

Namun, pelaku mengacungkan sabit kepada warga dan kabur. 

Pelaku meninggalkan sepeda motor korban di area perkebunan.

Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nglegok. 

"Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri pelaku. Polisi kemudian menangkap kedua pelaku," ujarnya. 

Samsul mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis.

Pelaku Mesyanto residivis kasus pencurian sepeda motor, dan pelaku Endra residivis kasus narkoba.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved