Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pamit Jadi TKI, Warga Malah Berakhir Jadi PSK setelah Dijual Rp 10,5 Juta, Diselamatkan Konsulat

Niat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, tiga wanita ini malah disuruh jual diri.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
DOK BP3MI Kalbar via Kompas.com
KASUS PERDAGANGAN MANUSIA - Sindikat perdagangan orang di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) terbongkar, Rabu (27/8/2025). Tiga warga dijual ke Malaysia untuk jadi PSK dengan harga Rp 10,5 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Niat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, tiga wanita ini malah disuruh jual diri.

Mereka adalah korban dari seorang pria berinisial FS (29).

FS menjual tiga warga Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ke Malaysia dengan modus menawarkan pekerjaan.

Tiga korban adalah AS (27), ER (24), dan seorang remaja (17).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar, Kombes Pol Ahmad Fadlin mengungkapkan, mereka dibawa FS ke Malaysia melalui jalur PLBN Badau, Kapuas Hulu.

“Sesampainya di Kuching, Sarawak, mereka dijual kepada warga Malaysia berinisial WL seharga RM 3.000 atau sekitar Rp 10,5 juta,” jelas Ahmad.

WL kemudian menyerahkan korban kepada pihak lain berinisial XX.

Di tangan sindikat ini, korban disekap dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial dengan alasan melunasi hutang fiktif sebesar RM 2.000.

“Peristiwa itu baru terungkap setelah salah satu korban berhasil menghubungi keluarga pada 12 September 2024,” kata Ahmad, Rabu (27/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Korban berhasil dievakuasi oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan ditempatkan di Rumah Pelindungan Wanita Negeri Sembilan.

Status mereka kini resmi sebagai korban perdagangan orang.

Baca juga: Tangis Ibu Agus Anaknya Dijebak dan Disekap di Kamboja, Tebus Rp50 Juta Jika Pulang ke Indonesia

Ahmad menyebut, uang hasil penjualan korban digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

“Tersangka juga membiayai keberangkatan korban lewat jalur resmi PLBN Badau,” ujarnya.

Polisi menyita satu paspor dan satu telepon genggam sebagai barang bukti.

Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan di Malaysia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved