Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Eko Cuma Bayar Rp600 Ribu Padahal Pajak Motor Mati 9 Tahun, Girang Bisa Selesai 2 Jam: Alhamdulillah

Warga bahagia cuma bayar Rp 600 ribu padahal pajak motor mati 9 tahun. Warga itu diketahui bernama Eko Purwanto (39).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN
PEMUTIHAN PAJAK - Suasana kantor Samsat Kendal, Jawa Tengah pada Jumat (11/4/2025). Warga bernama Eko Purwanto (39) , tertawa bahagia ketika mengetahui pajak motornya yang sudah mati 9 tahun, bisa diaktifkan kembali dan cuma bayar Rp 600 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga bahagia cuma bayar Rp 600 ribu padahal pajak motor mati 9 tahun.

Warga itu diketahui bernama Eko Purwanto (39).

Ia merupakan satu di antara warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah.

Seharusnya, Eko bisa mengeluarkan uang jutaan Rupiah untuk menghidupkan pajak motornya.

“Alhamdulillah, motor saya pajaknya aktif lagi, dan atas nama sendiri. Hanya butuh waktu tidak lebih 2 jam untuk mengurusnya,” kata Eko di Samsat Kendal, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Warga Gemuh Kendal itu mengaku sempat khawatir.

Sebab pajak motornya sudah mati 9 tahun dan tak pernah diurus.

“Data motor (beruntung) belum keblokir,” lanjutnya.

Warga lainnya, Sadam mengaku pajak motornya mati 4 tahun.

Warga Rowosari Kendal itu dapat mengaktifkan kembali pajak motornya dengan hanya Rp 365.000.

“Sejak beli baru, pada tahun 2021, motor Beat saya tidak saya perpanjang pajak tahunannya. Sekarang sudah aktif,” katanya senang.

Baca juga: Warga Ponorogo Bisa Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Besok 1 Oktober 2024

Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, menjelaskan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jateng mulai berlaku 8 April dan akan berakhir 30 Juni 2025.

Selama masa pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat yang mengajukan pengurusan pajak kendaraan bermotor, naik 2 kalipat dibanding hari biasa. Kalau hari biasa sebelum ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat yang mengurus pajak rata-rata 1.200 orang, sekarang bisa mencapai 2.860 orang.

“Kami sampai lembur pemberkasan hingga jam 21.30 wib malam,” akunya.

Adhi menambahkan 2 mobil keliling yang beroperasi di 3 kecamatan, untuk pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved