Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Pasrah Beri Rp 4 Juta usai Anaknya Disebut Pakai Narkoba, Ternyata Dikibuli Polisi Gadungan

Warga Sulawesi Selatan menjadi korban pemerasan. Korban panik saat anaknya disebut memakai narkoba.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Istimewa Polres Gowa
PENIPUAN POLISI GADUNGAN - Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa meringkus polisi gadungan dan pasangannya, Selasa (8/4/2025). Dua pelaku ditangkap tim Resmob Polres Gowa atas kasus pemerasan dengan modus jadi polisi gadungan. Korban telanjur beri Rp 4 juta. 

Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap TS alias OP di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Namun, dua pelaku lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih buron.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Ketika melancarkan aksinya, para pelaku ini tidak menggunakan seragam polisi."

"Jadi, mereka hanya mengaku sebagai polisi tanpa membawa atribut apa pun."

"Mereka menyasar masyarakat yang mudah tertipu dengan modus ini," jelas dia.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved