Berita Viral
Warga Pasrah Beri Rp 4 Juta usai Anaknya Disebut Pakai Narkoba, Ternyata Dikibuli Polisi Gadungan
Warga Sulawesi Selatan menjadi korban pemerasan. Korban panik saat anaknya disebut memakai narkoba.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap TS alias OP di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Namun, dua pelaku lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih buron.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Ketika melancarkan aksinya, para pelaku ini tidak menggunakan seragam polisi."
"Jadi, mereka hanya mengaku sebagai polisi tanpa membawa atribut apa pun."
"Mereka menyasar masyarakat yang mudah tertipu dengan modus ini," jelas dia.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Sambil Didampingi TNI, Wali Murid Minta Maaf karena Sebut Anaknya Muntah setelah Makan MBG |
![]() |
---|
Siswa SMA Keluhkan Nasi di MBG Berlendir hingga Telur Masih Mentah: di Sekolah Kita Nggak Enak |
![]() |
---|
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.