Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Kereta Tertemper Truk Kayu di Gresik yang Tewaskan Asisten Masinis
Polisi memeriksa enam saksi dalam kasus kereta tertemper truk muat kayu di Gresik yang menewaskan asisten masinis.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebanyak enam saksi diperiksa oleh Satreskrim Polres Gresik dalam kasus kecelakaan KA Commuter Line Jenggala dengan truk trailer muat kayu di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Gresik, Jumat (11/4/2025).
Kecelakaan ini menewaskan seorang asisten masinis bernama Abdillah Ramdan.
"Hingga saat ini, kami sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, Jumat (11/4/2025).
Pria yang akrab disapa Abid ini menjelaskan, sejak kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sejak Kamis (10/4/2025) malam.
Para saksi diperiksa secara terpisah di hari yang berbeda.
"Kemarin malam, kita periksa Kasi Perkeretaapian Dishub Provinsi, sopir truk dan Camat Kebomas," jelas Abid.
Pihaknya telah memanggil tiga saksi lainnya untuk dimintai keterangan pada Jumat (11/4/2025). Termasuk meminta keterangan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.
"Pada hari ini ada pemilik perusahaan kayu, Kasi Kendaraan Angkut dan Kepala Dishub Pemkab Gresik yang kami periksa,"' lanjut Abid.
Abid menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa saksi lainnya yang akan diperiksa. Termasuk saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Masih ada tambahan lagi, nanti kita update lagi perkembangan terbaru," pungkasnya.
Baca juga: Tangis Eri Cahyadi Takziah ke Rumah Duka Asisten Masinis di Surabaya, Peluk Anak Almarhum: Kuat
Sebelumnya, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan kronologi kecelakaan maut yang menewaskan asisten masinis.
Pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 18.35 WIB, KA Commuter Line Jenggala No 470 relasi Indro-Sidoarjo mengalami laka lantas dengan mobil truk bermuatan kayu di perlintasan sebidang JPL No 11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik, Jawa Timur.
Lebih lanjut diungkapkan Luqman, berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu melewati perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas.
Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut, Abdillah Ramdan, meninggal dunia.
Kecelakaan Kereta Api di Gresik
KA commuter line Jenggala
Abdillah Ramdan
Stasiun Indro
Gresik
AKP Abid Uais Al-Qarni
TribunJatim.com
Berita Gresik terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
BKPSDM Kediri Ajukan Usulan 3.225 Formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 |
![]() |
---|
Dana Banpol Ponorogo Tak Jadi Naik, Tetap Rp 3.000 per Suara Sah, Tak Disetujui Pemerintah Provinsi |
![]() |
---|
Bupati Rusdi Sutejo Sebut Kebersamaan dan Kolaborasi Jadi Kunci Pasuruan Bangkit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.