Berita Viral
HOAKS Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik 16 Persen, Ini Besaran Jumlah Pensiunan Golongan 1 - Golongan V
Berikut rincian gaji pensiunan PNS 2025. Viral di media sosial disebut naik 16 persen. Begini penjelasan dari PT Taspen.
Editor:
Hefty Suud
Pexels/Ahsanjaya
GAJI PENSIUNAN PNS - Foto ilustrasi untuk berita kenaikan gaji PNS 2025 yang ramai diperbincangkan di media sosial. Berikut penjelasan dari PT Taspen selaku lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola program tabungan hari tua dan pensiun bagi ASN.
GOLONGAN II

- Golongan II, besaran gaji pensiun juga mengalami peningkatan sesuai jenjang.
- Golongan IIa memperoleh kisaran antara Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900.
- Golongan IIb, nominal yang diterima berada pada angka Rp1.748.100 sampai Rp2.953.800.
- Golongan IIc, dana pensiun yang diterima berkisar dari Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700.
- Golongan IId menerima gaji pensiun dengan nominal antara Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800.
GOLONGAN III
- Golongan IIIa, dana pensiun berkisar dari Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600.
- Golongan IIIb, kisarannya berada antara Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200.
- Golongan IIIc, nominal pensiun tercatat antara Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100.
- Golongan IIId menerima gaji pensiun dalam rentang Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600.
GOLONGAN IV
- Golongan IVa, nominal pensiun ditetapkan antara Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000.
- Golongan IVb, kisarannya meningkat menjadi Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800.
- Golongan IVc menerima antara Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900.
- Golongan IVd memperoleh dana pensiun dengan nilai antara Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900.
- Golongan IVe tercatat sebagai jenjang dengan nominal tertinggi, yakni berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.
Disisi lain, besaran nominal tersebut telah disesuaikan pada tahun 2024 dan akan tetap berlaku hingga adanya regulasi baru yang diterbitkan oleh pemerintah.
Selain itu, aturan terkait gaji terusan bagi ahli waris pensiunan juga masih mengacu pada ketentuan yang sama.
Dengan adanya klarifikasi ini, para pensiunan PNS diharapkan lebih waspada terhadap penyebaran kabar palsu yang dapat menyesatkan publik.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Berita Viral lainnya
Halaman 2 dari 2
Tags
viral di media sosial
Presiden Prabowo Subianto
gaji pensiunan PNS
PT Taspen
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Viral
Sosok Bupati Buton Alvin Akawijaya Dilaporkan Hilang Oleh Warga, Gegara Tak Ngantor Hampir 1 Bulan |
![]() |
---|
Irawan Terpaksa Jual Tanah untuk Bayar Polisi Rp 3 Juta usai Dituduh Curi Motor, Diciduk saat Mandi |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral 'Rampok Uang Negara' Diberhentikan dari DPRD, Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
SPPG Minta Sekolah Rahasiakan Kasus Keracunan MBG dan Alat Hilang Denda Rp80 Ribu, DPRD: Tanpa Dosa |
![]() |
---|
Polemik Listrik Token dengan Meteran, Mana yang Lebih Mahal? PLN Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.