Pansus Kaji LKPJ Pemkab Malang 2024, Ketua DPRD Arahkan Kebijakan Umum untuk Pelayanan Publik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang melakukan kajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang tahun 2024
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang melakukan kajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang tahun 2024.
Rapat kajian ini berlangsung kemarin Rabu (9/4/2025).
Penyampaian LKPJ Tahun 2024, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara organik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan pada 27 Maret 2025 lalu, Bupati Malang, Sanusi telah menyampaikan pidato penyampaian LKPJ Pemerintah Kabupaten Malang 2024 pada rapat paripurna.
Dari laporan tersebut, DPRD Kabupaten Malang membentuk pansus untuk mengkaji LKPJ Pemkab Malang 2024. Kajian tersebut dilakukan pada rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD yang terdiri dari Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Perundang – Undangan), Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan), Komisi III (Bidang Pembangunan dan Infrastruktur), dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat).
Baca juga: DPRD Malang Desak Pemkot Selesaikan Pembahasan Perubahan Anggaran, Harus Rampung sebelum 24 Agustus
"Serta para narasumber dari akademisi Ngesti Dwi Prasetyo, Bidang Pemerintahan Hukum, dan Perundang-undangan, Itha Anign Wahyunie, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dimas Wisnu Andrianto,Bidang pembangunan Infrastruktur, dan M Yusuf Azwar Anas, Bidang Kesejahteaan Masyarakat," kata Darmadi, Jumat (11/4/2025).
Darmadi menyampaikan, kegiatan ini bukan hanya sekedar evaluasi kinerja pemerintah. Namun juga sebagai platform untuk merumuskan langkah strategis ke depan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Malang.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang belum Dapat Pemberitahuan Resmi Terkait Pembangunan PLTS di Waduk Karangkates
Ia mengajak semua unsur yang terlibat dalam kajian LKPJ untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, saran, serta pandangan konstruktifnya. Sehingga, rencana pembangunan Kabupaten Malang yang disusun sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Kemudian, ia juga menekankan terkait pengelolaan Belanja Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Belanja Pembangunan Daerah diarahkan pada pelayanan publik yang bisa dinikmati masyarakat.
"Kebijakan Umum Anggaran Belanja Pembangunan ini harus disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah," tukasnya.
Didemo Masyarakat, Puan Maharani Jawab Tak Ada Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Kan Sudah Disampaikan |
![]() |
---|
Peneliti BRIN Singgung Kualitas Anggota DPR, Sebut Maaf Saja Belum Cukup |
![]() |
---|
Spesifikasi Mobil Mewah Ahmad Sahroni yang Hancur usai Rumahnya Dijarah Massa, Harga Rp 1,8 Miliar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Tukang Semir Sepatu Menjelma Jadi Crazy Rich, Kini Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
Kesaksian di Balik Jendela Lantai 30 saat Demo di Surabaya, Kini Nasib Gedung Grahadi Membara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.