DPRD Kabupaten Malang belum Dapat Pemberitahuan Resmi Terkait Pembangunan PLTS di Waduk Karangkates
DPRD Kabupaten Malang mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan resmi, baik lisan maupun tulisan, terkait pembangunan PLTS di Waduk Karangkates.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan resmi, baik lisan maupun tulisan, terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Waduk Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Malang, Jawa Timur.
Hal ini disesali oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Sebagai wilayah yang ditempati proyek strategis nasional (PSN) dari PT PLN harusnya permisi terlebih dahulu kepada pemilik wilayah.
"Nah ini yang kami memang sedikit sesalkan, karena kegiatan ada di Kabupaten Malang, minimal kalau orang Jawa mengatakan 'kulonuwun' (permisi) kepada yang punya wilayah termasuk Pemkab Malang ataupun DPRD Kabupaten Malang," ujar Darmadi, Rabu (12/2/2025).
Darmadi menyampaikan, ia justru mengetahui proyek PLTS ini dari pemberitaan, kemudian dari keluh kesah petani ikan tawar di lokasi yang rencananya akan dibangun PLTS.
Bahkan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Malang juga belum ada.
"Secara resmi kami dari DPRD Kabupaten Malang belum pernah mendapatkan pemberitahuan baik lisan atau tertulis, baik dari pengelola Waduk Karangkates maupun investor yang akan membangun," ujarnya.
Pembangunan PLTS yang rencananya dibangun pada Juni 2025 membuat pembudi daya ikan yang tergabung dalam kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) resah.
Mereka waswas waduk yang menjadi mata pencaharian satu-satunya itu akan tergusur.
Kemudian pada Rabu (12/2/2025) ratusan petani kelompok KJA dari Kecamatan Sumberpucung, Kalipare, dan Pagak menyampaikan aspirasinya ke anggota dewan.
Baca juga: Pembudidaya Ikan di Waduk Karangkates Ngluruk DPRD Malang, Resah Pembangunan PLTS, ini Tuntutannya
Sebetulnya tidak melarang pembangunan PLTS di waduk itu.
Namun, mereka menginginkan pembangunan PLTS tidak sampai menggusur keramba milik petani.
Dengan adanya hal ini, Darmadi menyampaikan akan mengawal aspirasi para petani ikan.
Ia akan berkirim surat baik ke presiden, BUMN, gubernur, dan bupati.
"Kami akan menindaklanjuti ini dengan memanggil dan minta informasi kepada PT PLN maupun pelaksana yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, termasuk kita akan ke BUMN dan kementerian terkait," tukasnya.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya
PLTS
Waduk Karangkates
Kecamatan Sumberpucung
Malang
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Wabup Sidoarjo Soroti Turunnya Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Buron Sejak Ramadan, Pemuda Tulungagung Tertangkap Setelah Jual Hasil Curian ke Medsos |
![]() |
---|
Viral Anggota DPR Masak Mi Instan Pakai Elpiji 3 Kg, Habiburokhman: Bukan Rumah Saya |
![]() |
---|
Bupati Lumajang Resmi Larang Praktik Pasung, Semua Warga Gangguan Kejiwaan Harus Dirawat Layak |
![]() |
---|
21 Pelajar Menangis saat Kepalanya Diusap usai Ditangkap Polisi Akibat Konvoi Pengeroyokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.