Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wali Kota Eri Soal Polemik Penahanan Ijazah, Dampingi Pekerja Laporkan Oknum Pengusaha ke Polisi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah berkomunikasi dengan pengusaha maupun pekerja. Namun, komunikasi tersebut berakhir tanpa kesimpulan

Dokumentasi Pemkot Surabaya
BERI PENJELASAN - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Surabaya, Senin (14/4/2025). Wali Kota Eri berencana menurunkan tim pendamping bagi pekerja yang ijazahnya ditahan perusahaan untuk melapor ke polisi. 

Terkait kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Wali Kota Eri menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014.

"Kami (pemerintah kota) tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelasnya.

Eri juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi.

Baca juga: Kronologi Armuji Dipolisikan Pengusaha Surabaya, Pelapor Merasa Difitnah: Saya Dikata-katai Bandar

“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tetapi yang salah harus ditindak,” ujarnya.

Polemik penahanan ijazah di Surabaya menjadi perhatian publik setelah sejumlah karyawan mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan berujung viral.

Masalah semakin melebar setelah pemilik usaha justru melaporkan Armuji ke kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved