Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Empat Petani Gogol di Desa Tunggorono Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Kompensasi

Sempat melakukan aksi unjuk rasa pada Sabtu (22/2/2025) lalu, sejumlah petani Gogol di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
PETANI DILAPORKAN KE POLISI - Petani pemilik tanah Gogol di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saya melakukan aksi unjuk rasa pada Sabtu (22/2/2025) lalu. Empat petani dilaporkan ke polisi diduga gelapkan uang kompensasi pembebasan lahan.  

Diberitakan sebelumnya, puluhan petani Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang ini mengamuk, lancarkan aksi protes karena merasa tanah Gogol diserobot oleh pengembang perumahan. 

Aksi protes yang dilakukan oleh puluhan para petani ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025). Para petani yang merasa membangun jalan usaha tani dari hak tanah Gogol ini merasa dirugikan.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa, para petani di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang yang menggelar aksi protes karena merasa tanahnya diserobot pengembang perumahan, dapat tambahan kompensasi.

Hal itu juga disepakati setelah mediasi berlangsung dengan Kepala Desa, pihak pengembang perumahan, Kapolsek Jombang dan 29 petani pemilik tanah Gogol Dusun Tunggul, Desa Tunggorono.

Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan mengatakan jika hasil mediasi sudah disepakati oleh semua pihak yang terlibat dalam mediasi di Balai Desa Tunggorono pada Sabtu (22/2/2025) usai demo.

Didik mengatakan adanya tambahan klausul kompensasi kepada 29 petani pemilik tanah Gogol yang merasa membangun jalan tersebut. 

"Awalnya sempat minta kompensasi khusus untuk mereka sebesar Rp 300 juta. Tapi akhirnya disepakati kompensasi nilainya 1/6 dari tuntutan. Jadi ada tambahan Rp 50 juta khusus untuk warga Gogol dari pengembang. Jumlah itu diluar kompensasi yang sudah diberikan," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (24/2/2025). 

Didik menjelaskan, jika sebelumnya ada kesepakan. Ia mengatakan jika pengembang sudah memberikan kompensasi sebesar Rp 150 juga ke 138 warga Dusun Tunggul. 

Kompensasi itu diberikan oleh pengembang untuk agenda pembangunan perumahan. Didik melanjutkan, dari 138 warga itu sudah termasuk warga Gogol. 

"Yang didapatkan warga Gogol nilainya lebih besar. Sekarang masih menunggu tandatangan dan surat pernyataan dari para Gogol, untuk bukti pencairan kompensasi tambahan itu," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved