Lapas Banyuwangi Terapkan Sistem Cashless, Napi Pakai Kartu ATM untuk Belanja
Para narapidana di Lapas Kelas IIA Banyuwangi tak lagi memegang uang tunai. Sebagai gantinya, mereka kini menyimpan uangnya di rekening salah satu ban
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI- Para narapidana di Lapas Kelas IIA Banyuwangi tak lagi memegang uang tunai. Sebagai gantinya, mereka kini menyimpan uangnya di rekening salah satu bank pelat merah dan ATM.
Di Lapas, uang dipakai oleh para napi untuk berbelanja di kantin maupun koperasi. Dengan aturan baru itu, mereka bertransaksi sepenuhnya secara cashless dengan kartu ATM.
Pihak Lapas menyerahkan rekening dan kartu ATM kepada para napi untuk menjadikan Lapas bebas peredaran uang tunai. Untuk program ini, Lapas bekerja sama dengan salah satu perbakkan pelat merah.
Kepala Lapas Banyuwangi Mochamad Mukaffi mengatakan, keputusan menjadikan Lapas cashless untuk mencegah berbagai pelanggaran akibat penggunaan uang tunai, seperti pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga potensi praktik judi di kalangan warga binaan.
"Dengan transaksi nontunai, kami bisa meminimalisir penyalahgunaan uang dan meningkatkan pengawasan keuangan yang dilakukan warga binaan," katanya, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Hasil Penggeledahan Napi di Lapas Banyuwangi, Kalapas Singgung Ponsel dan Narkoba
Ke depan, seluruh transaksi di kantin dan koperasi Lapas Banyuwangi akan dilakukan secara nontunai menggunakan kartu ATM yang telah dibagikan. Namun, untuk mencegah penyalahgunaan, rekening tersebut memiliki batasan pemakaian.
“Warga binaan hanya dapat menggunakan dana untuk belanja di kantin Lapas dan menerima transfer dari keluarga. Mereka tidak bisa melakukan transfer keluar kecuali untuk keperluan pembelanjaan di koperasi,” terangnya.
Buku tabungan warga binaan disimpan oleh pihak Lapas, sementara kartu ATM diberikan kepada pemiliknya.
Rekening para narapidana juga akan difungsikan sebagai media pembayaran premi bagi warga binaan yang menghasilkan produk yang bernilai jual.
“Buku tabungan akan kami serahkan ketika warga binaan yang bersangkutan telah bebas,” ungkapnya.
Mukaffi menyatakan, pengawasan terhadap rekening warga binaan akan dimaksimalkan. Hal itu untuk mendeteksi apabila ada transaksi mencurigakan pada rekening narapidana.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas pungli dan meningkatkan transparansi keuangan di lingkungan Lapas.
“Kami telah menegaskan bahwa setiap layanan yang kami berikan kepada warga binaan tidak dipungut biaya atau gratis,” pungkasnya.
Manfaatkan Laptop Chromebook, SDN di Jember Terapkan Kelas Digital |
![]() |
---|
Pemotor di Jember Ngebut Tabrak Kakek yang Menyeberang Hingga Patah Tulang |
![]() |
---|
Standar Ketat Program MBG, Bupati Mas Ipin Peringatkan SPPG di Trenggalek Agar Berbenah atau Ditutup |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrim Picu Longsor di Jalur Bromo, Petugas Siaga Hadapi Potensi Bencana Susulan |
![]() |
---|
Puluhan Tiang Fiber Optik Semrawut di Jombang, Pemkab Peringatkan 14 Provider |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.