Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari
Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi, Mak Rini: Mohon Maaf Lahir dan Batin
Kejari Kabupaten Blitar memeriksa mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak d
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Rabu (16/4/2025).
Informasi yang diperoleh, Mak Rini menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Kabupaten Blitar mulai pukul 10.00 WIB.
Mak Rini yang merupakan Bupati Blitar periode 2020-2025 baru keluar dari Kantor Kejari Kabupaten Blitar sekitar pukul 15.30 WIB.
Mak Rini langsung masuk ke mobil. Mak Rini tidak sempat memberikan komentar kepada wartawan. Mak Rini hanya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.
"Mohon maaf lahir dan batin ya," kata Mak Rini.
Plt Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso mengatakan, pemeriksaan terhadap RS (Rini Syarifah) berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi pada pengadaan Dam Kali Bentak.
Baca juga: Sertijab Bupati Blitar Tak Dihadiri Bupati Lama Mak Rini
"Beliau (RS) juga sebagai mantan Bupati Blitar. Dalam pemeriksaan inu ada sekitar 50 pertanyaan yang kami berikan ke RS. Fokusnya pada tugas fungsi yang bersangkutan selama menjabat sebagai Bupati Blitar waktu itu," kata Andriyanto.
Dikatakannya, sampai sekarang sudah ada 32 saksi yang diperiksa dalam penanganan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak.
Dalam penyidikan kasus itu, Kejari Kabupaten Blitar sudah menetapkan satu tersangka, yaitu, rekanan pelaksana proyek.
"Untuk tersangka baru masih pendalaman. Nanti kami lihat ke depan hasil pemeriksaan seperti apa, akan kami kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo menggunakan dana APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,9 miliar pada DPUPR Kabupaten Blitar.
Rini Syarifah
Mak Rini
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Andriyanto Budi Santoso
Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari
Kejari Kabupaten Blitar
Kejari Blitar
Dam Kali Bentak
Hadirkan Alutsista, TNI Divisi Infanteri 2 Kostrad Bareng Warga Istana Dieng Malang Meriahkan HUT RI |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
5 Fakta Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Dikritik Habis Rp6,7 Miliar, Produser: Senyumin aja |
![]() |
---|
Siswa MAN Anak Penjual Sayur Dihajar Kakak Kelas karena Cemburu, Chaeriyah Ibunya: Minta Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.